
Komisi I DPRD Kalsel merekomendasikan pembentukan tim guna mempercepat penyelesaian sengketa lahan pembangunan gedung baru DPRD Kalsel di Banjarbaru. (Foto: Humas DPRD Kalsel)
BANJARMASIN, kalimantanprime.com – Persoalan sengketa lahan pembangunan gedung baru DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarbaru kini kian menemukan titik terang. Komisi I DPRD Provinsi Kalsel merekomendasikan pembentukan tim guna mempercepat penyelesaian sengketa aset milik pemerintah provinsi tersebut.
Rekomendasi itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, S.H. Dalam keterangannya kepada awak media usai rapat, politisi Fraksi PAN tersebut menyampaikan bahwa terdapat tiga poin utama dalam rekomendasi tersebut.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Kalsel telah melaksanakan rapat pembahasan terkait sengketa lahan dimaksud. Rapat pada Rabu, (4/3/26) siang hari ini merupakan pertemuan kedua bersama sejumlah SKPD terkait untuk memperdalam langkah penyelesaiannya.
Dalam rekomendasi tersebut, Komisi I DPRD Kalsel mengharapkan dibentuknya Tim Penyelesaian Sengketa Lahan dan Penataan Ulang Kawasan Perkantoran Gubernur Kalsel yang melibatkan pemerintah daerah melalui SKPD terkait, instansi vertikal seperti BPN dan Kejaksaan, dan juga aparat penegak hukum.
Selain itu, Komisi I juga merekomendasikan percepatan sertifikasi terhadap lahan-lahan milik pemerintah provinsi yang secara administratif telah dinyatakan clean and clear (CnC).
Adapun poin ketiga, tim yang telah dibentuk nantinya diminta untuk menyampaikan laporan progres setiap satu bulan sekali, dengan target penyelesaian dalam jangka waktu enam bulan.
“Kita berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, sehingga tercipta kepastian hukum dan ketertiban masyarakat di Banua,” ujar Rais. (Adv)