KOTABARU, kalimantanprime.com – Menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bergerak cepat memastikan kelancaran transportasi udara, khususnya rute Kotabaru–Banjarmasin. Dalam rapat kerja yang digelar Senin (2/3/2026) di ruang rapat Komisi II DPRD Kotabaru, persoalan tingginya harga tiket hingga pembatalan penerbangan mendadak menjadi sorotan utama.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II H. M. Suhartono dan dihadiri Ketua Komisi II Abu Suwandi, anggota komisi, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, pengelola Bandara Gusti Syamsir Alam, serta perwakilan Wings Air yang berada di bawah naungan Lion Group.
Dalam pertemuan tersebut, tarif penerbangan rute Kotabaru–Banjarmasin yang berkisar Rp1,3 juta hingga Rp1,4 juta dinilai cukup memberatkan masyarakat. Tingginya harga tiket disebut berdampak pada turunnya jumlah penumpang dan berpotensi memengaruhi keberlangsungan layanan penerbangan.
Ketua Komisi II, Abu Suwandi, menegaskan pentingnya menjaga stabilitas operasional penerbangan di Kotabaru. Menurutnya, apabila tren penurunan penumpang terus terjadi, maskapai bisa saja mengurangi frekuensi bahkan menghentikan layanan.
“Jika ini dibiarkan, kita khawatir penerbangan makin jarang atau bahkan terhenti. Padahal bandara sangat vital bagi mobilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Selain tarif, Komisi II juga menyoroti pembatalan penerbangan yang kerap terjadi secara mendadak. Dewan meminta maskapai mempertimbangkan dampak sosial terhadap calon penumpang, terutama menjelang musim mudik ketika kebutuhan perjalanan meningkat signifikan.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Wings Air, Muhammad Fitryan, menjelaskan bahwa kebijakan tarif dan operasional merupakan kewenangan manajemen pusat. Pihaknya di daerah hanya melaporkan perkembangan jumlah penumpang.
Ia mengungkapkan, pada Februari lalu terdapat sejumlah penerbangan yang dibatalkan karena jumlah penumpang kurang dari 10 orang. Namun, menjelang Lebaran, tren penumpang mulai menunjukkan peningkatan.
Sementara itu, pihak Bandara Gusti Syamsir Alam menyampaikan bahwa pengawasan maskapai berada di bawah otoritas bandar udara wilayah Surabaya serta Direktorat Angkutan Udara di Jakarta. Bandara berperan menghimpun dan melaporkan data operasional, termasuk terkait penerapan tarif batas atas dan batas bawah sesuai regulasi.
Sebagai hasil rapat, Komisi II merumuskan sejumlah langkah strategis. Di antaranya, melakukan koordinasi langsung dengan manajemen pusat Lion Group, membuka peluang komunikasi dengan maskapai lain untuk mendorong persaingan tarif, serta meminta agar setiap pembatalan penerbangan disampaikan jauh hari sehingga masyarakat memiliki alternatif perjalanan.
Wakil Ketua Komisi II, H. M. Suhartono, menegaskan bahwa kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama dalam upaya tersebut.
“Kami ingin memastikan transportasi jelang Lebaran berjalan lancar, harga tiket lebih rasional, dan masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.
Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya, DPRD berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi menjaga konektivitas udara di Kotabaru agar tetap stabil, terjangkau, dan berkelanjutan.(San)
