BARABAI, kalimantanprime.com - Polisi belum menetapkan status tersangka pada kasus pembunuhan seorang pelajar putri umur 13 tahun di Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Kendati demikian penyidik polres HST terus mendalami kasus berdarah yang mengakibatkan pelajar putri itu tewas seketika. Terduga pelaku yakni, RN (35) yang merupakan tetangga korban.
Terbaru, informasi terkait kejiwaan RN (35), terduga pelaku pembunuh pelajar madrasah itu telah diperiksa.
"Sudah diperiksa kejiwaannya. Tapi hasil belum keluar," kata Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubulon melalui Kasubsi PIDM Humas Polres, Aiptu M Husaini, Kamis (5/2/2026).
Informasi didapati media ini, pelaku yang juga merupakan tetangga korban itu pernah mengidap gangguan mental kejiwaan.
"Memang sebelumnya pernah tercatat sebagai pasien pengidap Schizophrenia. Dirawat di RS Umum H Damanhuri Barabai pada 2025 tadi," kata Husaini.
Sebelumnya, peristiwa berdarah yang mengakibatkan seorang remaja putri tewas di tempat menggemparkan warga Hilir Banua, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 23.30.
Remaja yang masih berstatus pelajar tingkat menengah itu didapati dengan luka sayat di leher di kediamannya.
Sebelum kejadian, warga sekitar sempat merdengar suara pintu rumah korban seperti didobrak. Tidak lama berselang, terdengar teriaiakan.
Pascateriakan itu, ada yang melihat RN keluar dengan menenteng sebilah parang.
Polisi bergerak cepat melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi.
"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres HST," tutup Husaini. (mlz)
