
Ketua DPRD KOTABARU Hj. Suwanti
saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (9/2/2026)
KOTABARU, kalimantanprime.com – Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, akhirnya angkat bicara terkait belum ditempatinya gedung DPRD yang baru di kawasan Sebelimbingan. Ia menegaskan, penundaan kepindahan tersebut semata-mata demi menjaga keselamatan dan keamanan seluruh anggota dewan serta pegawai sekretariat.
Hal itu disampaikannya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (9/2/2026). Menurut Hj. Suwanti, rencana kepindahan ke gedung DPRD baru sebenarnya sudah digagas sejak tahun 2025, pada masa kepemimpinan Ketua DPRD sebelumnya, Syairi Mukhlis. Namun, rencana tersebut terpaksa ditunda karena adanya kendala teknis pada bangunan.
“Pada tahun 2024 lalu terjadi runtuhnya plafon di salah satu bagian gedung, sehingga rencana pindah ke gedung DPRD baru gagal dilaksanakan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2025 sempat direncanakan perbaikan. Namun, anggaran yang tersedia terdampak kebijakan efisiensi, sehingga perbaikan belum dapat direalisasikan. Kondisi ini pun memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat maupun Bupati Kotabaru terkait alasan gedung yang telah selesai dibangun tersebut belum juga digunakan.
“Selain plafon dan atap yang sempat runtuh di sayap kiri bangunan, kondisi atap gedung juga terlihat sudah mulai bergelombang. Secara teknis, kondisi ini dinilai belum aman untuk ditempati,” jelas Hj. Suwanti.
Di akhir tahun 2025, lanjutnya, Bupati Kotabaru sempat meminta DPRD untuk segera menempati gedung baru tersebut. Namun, setelah dilakukan peninjauan bersama, disimpulkan bahwa bangunan tersebut belum layak digunakan.
“Kami bersama Bupati Kotabaru meninjau langsung kondisi gedung. Dari hasil peninjauan itu, secara teknis kami belum berani pindah. Dan Bupati juga menyetujui untuk sementara gedung tersebut belum digunakan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, melalui persetujuan Bupati Kotabaru dan kesepakatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada tahun anggaran 2026 kembali dialokasikan dana perbaikan sekitar Rp17 miliar.
“Setelah perbaikan selesai dan dinyatakan aman, insyaallah kami akan segera pindah ke gedung DPRD yang baru,” tutup Hj. Suwanti.
Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan gedung DPRD Kotabaru dapat segera difungsikan secara optimal sebagai pusat aktivitas legislasi dan pelayanan kepada masyarakat.(San)