Kapolresta Banjarmasin, Cubcun Kurniadi, melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa, mengungkapkan mayoritas remaja yang terjaring masih berstatus anak di bawah umur.
“Dari total 71 orang yang diamankan, sekitar 80 persen di antaranya masih di bawah umur,” ujarnya, Rabu (25/2).
Puluhan remaja tersebut diamankan karena diduga hendak terlibat aksi tawuran, mengonsumsi minuman keras, hingga kedapatan membawa senjata tajam. Aparat bergerak cepat untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadhan.
Dari jumlah tersebut, 65 remaja yang masih di bawah umur diberikan pembinaan serta diwajibkan lapor. Sementara enam lainnya diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Satu di antaranya tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika.
Pihak kepolisian mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari. Ramadhan diharapkan menjadi momentum memperkuat ibadah dan menjaga kondusivitas kota.
Polresta memastikan patroli akan terus digencarkan guna menjaga situasi tetap aman dan terkendali sepanjang bulan suci. (kyu)
