BANJARMASIN, kalimantanprime.com – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Badan Pangan Nasional (BPN) bersama Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin serta instansi terkait melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional, di antaranya Pasar Antasari dan Pasar Kalindo, Jumat (6/2).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kestabilan harga bahan pangan di pasaran, terutama saat permintaan cenderung meningkat pada momen Ramadan dan perayaan Imlek.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa melalui Kanit Tipidter Ipda Febri menyampaikan, pengawasan dilakukan untuk memastikan para pedagang tidak menjual bahan pokok melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan.
“Pengawasan kami lakukan agar harga tetap sesuai ketentuan dan tidak memberatkan masyarakat, khususnya menjelang Ramadan,” kata Ipda Febri.
Ia menjelaskan, fokus pemantauan diarahkan pada komoditas bersubsidi seperti minyak goreng dan beras SPHP. Selain itu, bahan pangan lainnya seperti daging, telur, dan cabai juga turut diperiksa ketersediaan serta harganya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati satu pedagang yang menjual minyak goreng di atas harga yang ditetapkan. Pedagang tersebut langsung diberikan pembinaan berupa teguran lisan serta pemasangan spanduk informasi terkait HET minyak goreng.
“Kami mengimbau pedagang agar menjual minyak goreng dari Bulog dan tetap mengikuti harga yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Menurut Febri, pendekatan persuasif dan pembinaan menjadi langkah utama agar pedagang memahami aturan dan tidak mengambil keuntungan berlebihan dari meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan.
Ke depan, pihak kepolisian bersama instansi terkait akan terus meningkatkan pengawasan secara berkala di seluruh pasar tradisional di Kota Banjarmasin.
“Pemantauan rutin akan terus dilakukan agar harga bahan pokok tetap stabil dan daya beli masyarakat tetap terjaga,” tutupnya. (kyu)

