Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel melalui peluncuran Aplikasi E-Hebat (Evaluasi Hasil Berbasis Tindak Lanjut). Aplikasi yang dikembangkan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kotabaru ini resmi diluncurkan dan disosialisasikan pada Rabu (11/2/2026) di Grand Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru |
Peluncuran E-Hebat dihadiri para asisten, tenaga ahli Bupati, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), camat, serta perwakilan instansi terkait, termasuk RSUD Pangeran Jaya Sumitra dan perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan.
Inspektur Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi, SH, M.Hum, dalam laporannya menyampaikan bahwa E-Hebat merupakan satu-satunya aplikasi berbasis Smart.ID yang dikembangkan khusus oleh Inspektorat Kabupaten Kotabaru guna mempercepat dan memperkuat penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP).
“E-Hebat dirancang untuk mengintegrasikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari lima lembaga pengawasan ke dalam satu sistem terpadu. Dengan demikian, proses pemantauan, pelaporan, dan evaluasi TLHP dapat dilakukan secara cepat, akurat, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Adapun lima lembaga pengawasan tersebut meliputi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan, serta Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Ia menambahkan, selama ini tindak lanjut hasil pemeriksaan kerap menghadapi berbagai kendala, mulai dari kompleksitas temuan, perbedaan format data, hingga keterbatasan koordinasi antarunit kerja. Melalui E-Hebat, seluruh progres tindak lanjut dapat dipantau secara langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, kepala perangkat daerah, hingga camat.
Pada tahap awal, aplikasi E-Hebat memuat rekomendasi hasil pemeriksaan Tahun 2025 dan akan dikembangkan secara bertahap untuk mencakup data pada tahun-tahun sebelumnya.
Selain peluncuran aplikasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemutakhiran data TLHP atas hasil pemeriksaan BPK RI terkait belanja infrastruktur serta pemeriksaan kinerja pembangunan manusia di bidang kesehatan, khususnya pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk Tahun Anggaran 2024 dan Semester I Tahun 2025. Berdasarkan data Inspektorat, terdapat 28 temuan dengan 92 rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP, MAP, menegaskan bahwa kehadiran E-Hebat diharapkan mampu meningkatkan persentase penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan setiap tahunnya.
“Dengan jumlah SKPD lebih dari 25, termasuk kecamatan, E-Hebat sangat membantu dalam koordinasi, pemantauan, dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi secara terintegrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, keunggulan E-Hebat terletak pada kemudahan akses dan fleksibilitas waktu pelaporan. Perangkat daerah tidak perlu menunggu evaluasi per semester untuk melaporkan progres penyelesaian.
“Bupati, Wakil Bupati, dan kepala SKPD dapat memantau langsung perkembangan TLHP. Setiap saat SKPD dapat mengunggah dokumen penyelesaian, sehingga prosesnya lebih cepat dan responsif,” katanya.
Sekda juga menegaskan peran Inspektorat dalam melakukan evaluasi terhadap setiap tindak lanjut yang diunggah guna memastikan kesesuaian dengan rekomendasi lembaga pemeriksa.
“Inspektorat akan menilai apakah tindak lanjut yang dilakukan sudah tepat dan sesuai rekomendasi. Inilah bentuk penguatan sistem pengawasan internal yang akuntabel,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi dan pemutakhiran data TLHP ini dilaksanakan selama dua hari. Hari pertama diisi dengan pemaparan materi laporan hasil pemeriksaan dan sosialisasi teknis penginputan LHP oleh OPD. Sementara hari kedua difokuskan pada pemutakhiran data secara desk to desk, pendampingan langsung penginputan, serta praktik penggunaan Aplikasi E-Hebat oleh seluruh perangkat daerah dengan pendampingan Tim TLHP Inspektorat Daerah Kabupaten Kotabaru.(San)
