BANJARMASIN, kalimantanprime.com – Polresta Banjarmasin kembali mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi aksi balap liar di wilayah kota. Dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan ilegal diamankan saat patroli rutin.
Pengamanan dilakukan dalam kegiatan Patroli Cipta Kondisi di kawasan Jalan A. Yani, Banjarmasin, Minggu (1/2/2026) dini hari. Kedua kendaraan tersebut diketahui telah mengalami modifikasi dan tidak sesuai dengan standar pabrikan.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Cuncun Kurniadi, melalui Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Kompol Supriyanto menyebutkan, bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari langkah preemtif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Pencegahan terus kami lakukan, salah satunya dengan menertibkan potensi aksi balap liar,” ujarnya.
Usai diamankan, kendaraan langsung dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk menjalani proses penilangan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemilik kendaraan juga diwajibkan mengembalikan kondisi sepeda motor ke spesifikasi awal.
Selain penindakan, kepolisian turut mengimbau peran orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Kami mengutamakan keselamatan. Balap liar bukan hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” tutup Kompol Supriyanto. (kyu)

