
Admin Siap Sporing sedang memvalidasi surat sporadik yang dicetak dari aplikasi Siap Sporing.
PARINGIN, kalimantanprime.com - Sporadik merupakan dokumen berupa surat pernyataan penguasaan fisik atas bidang tanah yang dibuat oleh pemilik tanah dan diketahui oleh pemerintah desa atau kelurahan. Surat ini menjadi salah satu syarat utama dalam proses pengurusan sertifikat hak atas tanah di kantor pertanahan.
Di Kabupaten Balangan, selama ini pembuatan sporadik masih memiliki variasi bentuk dan tata cara karena belum adanya standar yang baku. Perbedaan format dan kelengkapan dokumen tersebut berpotensi menimbulkan kendala dalam proses pengurusan sertifikat tanah.
Untuk mengatasi hal tersebut, Bidang Pertanahan Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Balangan menghadirkan inovasi daerah berupa SIAP Sporing v2, singkatan dari Sistem Aplikasi Sporadik Dalam Jaringan versi 2.
Aplikasi ini merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya dan diperuntukkan bagi pemerintah desa dan kelurahan dalam memberikan layanan pembuatan sporadik yang lebih tertib, seragam, dan terstandar.
Kepala Bidang Pertanahan DPLH Kabupaten Balangan, Noor Magfirah, menyampaikan bahwa SIAP Sporing telah mulai dikembangkan sejak tahun 2022 dan terus disempurnakan hingga kini hadir dalam versi kedua.
“Pengembangan SIAP Sporing v2 bertujuan untuk memudahkan proses pembuatan sporadik di desa dan kelurahan, sekaligus mendukung pemerintah daerah dalam membangun basis data kepemilikan tanah di Kabupaten Balangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, aplikasi ini dirancang dengan antarmuka yang sederhana agar mudah dioperasikan, namun tetap mengedepankan aspek keamanan serta keabsahan dokumen.
“SIAP Sporing v2 dapat diakses melalui komputer, laptop, maupun telepon pintar berbasis Android dan iOS,” ungkapnya.
Sementara itu, Admin Inovasi SIAP Sporing, Noraida Waita, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dapat diakses melalui laman kumpulan inovasi daerah Kabupaten Balangan di laju.balangankab.go.id.
“Di laman Laju Balangan, selain SIAP Sporing v2, juga tersedia berbagai inovasi daerah lainnya seperti Si Besar Sendiri dan Petik Langsat,” terangnya, Kamis (29/1/26).
Melalui penerapan SIAP Sporing v2, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap proses pembuatan sporadik dapat berlangsung lebih cepat, seragam, serta memberikan kepastian administrasi pertanahan bagi masyarakat.(Jn)