PARINGIN, kalimantanprime.com - Semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menyatakan persetujuan dan dukungan terhadap 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin (12/1/26).
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balangan yang dibacakan oleh anggota DPRD, Syahbudin, menegaskan bahwa seluruh Raperda dinilai memiliki peran penting dan bersifat strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Fraksi PAN, Demokrasi Maju, Demokrasi Karya Sejahtera (DKS), NasDem, dan PPP secara bersama-sama menyatakan dukungan untuk melanjutkan pembahasan Raperda tersebut, disertai sejumlah catatan dan masukan.
Catatan tersebut meliputi perlunya memperhatikan dampak nyata dari kebijakan penggabungan desa, upaya perlindungan lingkungan, pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, peningkatan kesejahteraan anak yatim dan terlantar, kemudahan investasi, serta penerapan kebijakan pajak yang tidak membebani masyarakat.
Selain itu, fraksi-fraksi DPRD menekankan agar Peraturan Daerah yang dihasilkan tidak hanya berhenti pada tataran regulasi, namun juga dapat diimplementasikan secara transparan, akuntabel, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
DPRD Kabupaten Balangan berharap pembahasan 12 Raperda dalam Propemperda 2026 ini dapat melahirkan regulasi yang aplikatif, memberikan manfaat nyata, serta mampu mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Balangan. (Rilis)
