
Komisi DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke tiga kementerian strategis di tingkat pusat pada 6–10 Januari 2026.
KOTABARU,kalimantanprime.com – Komisi DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke tiga kementerian strategis di tingkat pusat pada 6–10 Januari 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Tiga kementerian yang menjadi tujuan kunker tersebut yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 7 Januari, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pada 8 Januari, serta Kementerian Komunikasi dan Digital pada 9 Januari 2026.
Di Kemendagri, Komisi I DPRD Kotabaru membahas berbagai isu strategis, antara lain pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, penataan kelembagaan, hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta penguatan peran DPRD dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, pada pertemuan dengan KemenPANRB, fokus pembahasan diarahkan pada reformasi birokrasi nasional dan implementasinya di daerah. Topik yang dibahas meliputi penilaian indeks reformasi birokrasi, manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), penyederhanaan birokrasi, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Adapun dalam kunjungan ke Kementerian Komunikasi dan Digital, Komisi I DPRD Kotabaru mendalami penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), integrasi aplikasi layanan pemerintahan, keamanan data, serta penguatan layanan publik berbasis digital.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Sandri Alfandi, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperoleh masukan kebijakan dari pemerintah pusat, menyinkronkan regulasi pusat dan daerah, serta memperkuat kapasitas DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kami ingin memastikan kebijakan daerah sejalan dengan kebijakan nasional, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan reformasi birokrasi, dan optimalisasi digitalisasi layanan, khususnya bagi wilayah kepulauan seperti Kotabaru,” ujar Sandri.
Ia berharap hasil kunker tersebut dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan dan program di daerah, sehingga tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kotabaru semakin efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(San)