Breaking News
Loading...

Awaludin Nilai Wacana Pilkada Lewat DPRD Selaras Sila Keempat Pancasila, Namun Ada Plus Minus

 Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru
 Awaludin
KOTABARU,kalimantanprime.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin, menanggapi wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat, melainkan melalui mekanisme pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Menurut Awaludin, wacana tersebut sejatinya sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila Keempat, yakni Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

“Kalau dilihat dari sisi ideologi negara, ini kembali ke Pancasila, terutama sila keempat. Namun perlu dicatat, wacana ini belum final,” ujar Awaludin, Selasa (kemarin).

Ia menjelaskan, apabila Pilkada tidak langsung benar-benar diterapkan, maka akan muncul dampak positif maupun negatif yang perlu dipertimbangkan secara matang oleh semua pihak.

Dari sisi positif, Awaludin menilai Pilkada melalui DPRD berpotensi menekan tingginya biaya politik, baik bagi calon kepala daerah maupun bagi negara sebagai penyelenggara pemilu.

“Biaya politik kita ketahui bersama cukup tinggi. Dengan mekanisme tidak langsung, itu bisa diminimalisir,” jelasnya.

Selain itu, efisiensi anggaran juga dapat dirasakan oleh lembaga penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang selama ini membutuhkan anggaran besar dalam setiap tahapan Pilkada langsung.

Namun demikian, Awaludin juga menekankan adanya sisi negatif dari sistem tersebut. Menurutnya, Pilkada tidak langsung dapat mengurangi partisipasi politik masyarakat, karena rakyat tidak lagi memilih pemimpinnya secara langsung.

“Konsekuensinya, hak rakyat untuk memilih secara langsung menjadi terbatas karena pilihan diserahkan kepada wakil-wakil rakyat di DPRD,” ujarnya.

Oleh karena itu, Awaludin menegaskan bahwa wacana ini perlu dikaji secara mendalam, melibatkan berbagai elemen masyarakat, serta mempertimbangkan aspek demokrasi, efisiensi anggaran, dan legitimasi kepemimpinan daerah.

“Yang terpenting, keputusan apapun nantinya harus tetap mengedepankan kepentingan rakyat dan demokrasi,” pungkasnya.(San) 

Lebih baru Lebih lama