Breaking News
Loading...

DPRD Kotabaru Soroti Dampak Pengurukan Pelabuhan Tanjung Lita, Nelayan Minta Kepastian Kompensasi

DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perwakilan nelayan dengan manajemen PT Silo, Senin (26/1/2026), di ruang rapat Komisi DPRD Kotabaru.

KOTABARU, kalimantanprime.com – Dampak aktivitas pengurukan pelabuhan dan jembatan di kawasan Tanjung Lita menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Kotabaru. Menindaklanjuti keluhan nelayan, DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perwakilan nelayan dengan manajemen PT Silo, Senin (26/1/2026), di ruang rapat Komisi DPRD Kotabaru.

RDP tersebut dipimpin Komisi II DPRD Kotabaru sebagai respons atas aspirasi sejumlah kelompok nelayan yang mengaku terdampak langsung oleh aktivitas pengurukan dan mengajukan permintaan kompensasi.

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Swandi, mengatakan bahwa pertemuan ini bertujuan menjembatani kepentingan nelayan dan pihak perusahaan agar tercapai solusi yang adil dan berkelanjutan.

“Setelah RDP, pihak perusahaan menyampaikan bahwa program-program CSR telah terealisasi hingga 100 persen. Harapan kami dari DPRD, apa yang menjadi keluhan dan permintaan nelayan bisa segera ditindaklanjuti dan dipenuhi oleh pihak perusahaan,” ujar Abu Swandi.

Ia juga menilai PT Silo cukup kooperatif dalam menyikapi aspirasi masyarakat. Menurutnya, perusahaan masih membuka ruang bagi kelompok nelayan yang belum terakomodir untuk mengajukan proposal melalui kepala desa setempat.

Sementara itu, Head of External, CSR, LA & Corporate Legal PT Silo, Sigit Dwi Haryanto, menegaskan bahwa perusahaan telah menjalankan seluruh tahapan sesuai regulasi yang berlaku sejak awal kegiatan.

“Kami selalu taat hukum dan mengikuti ketentuan. Semua proses telah kami lalui. Kelompok nelayan yang hadir dalam hearing ini hanya sebagian kecil, karena dalam satu desa terdapat beberapa kelompok nelayan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, sebanyak 17 nelayan yang mengajukan permintaan kemungkinan belum terakomodir karena keterbatasan kemampuan perusahaan serta adanya skala prioritas dalam pelaksanaan program CSR.

“Namun demikian, kami tetap berkomitmen memprioritaskan bantuan sesuai dengan kemampuan perusahaan,” tambahnya.

Di sisi lain, Ketua Nelayan, Ahmad Lamo, menyampaikan dukungannya terhadap keberadaan PT Silo di wilayah tersebut. Ia berharap RDP dapat menghasilkan kepastian dan kejelasan bagi nelayan yang terdampak.

“Pada prinsipnya saya mendukung PT Silo. Harapan kami dari RDP ini adalah adanya kejelasan bantuan, seperti mesin, pelebaran sungai, serta santunan bagi 17 nelayan yang tidak bekerja di PT Silo. Untuk nominal bantuan, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak perusahaan,” pungkasnya.

RDP tersebut diharapkan menjadi langkah awal tercapainya kesepahaman antara nelayan, DPRD, dan pihak perusahaan demi menjaga keberlanjutan usaha sekaligus kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Kotabaru.(San) 

Lebih baru Lebih lama