Breaking News
Loading...

Polres Balangan Tindak Tegas Peredaran Narkoba, Tujuh Tersangka Diamankan


Kapolres Balangan bersama jajaran Forkopimda memperlihatkan barang bukti narkotika sebelum dilakukan pemusnahan di halaman Mako Polres Balangan.

PARINGIN
, Kalimantanprime.com – Kepolisian Resor (Polres) Balangan kembali memaparkan hasil pengungkapan tindak pidana narkotika sepanjang beberapa pekan terakhir. Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mako Polres Balangan, Rabu (3/12/2025), aparat berhasil mengamankan tujuh tersangka dari lima laporan polisi (LP) berbeda.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi, Ketua Pengadilan Negeri Paringin Deka Rachman Budihanto, perwakilan Kejari Balangan, Kodim 1001/HSU-Balangan, serta BNNK Balangan.

Dari lima kasus yang berhasil diungkap, polisi menangkap tujuh tersangka. Empat di antaranya menjalani proses rehabilitasi karena terbukti sebagai pengguna aktif narkotika. Adapun barang bukti yang disita meliputi sabu dengan berat kotor sekitar 33 gram serta 65 butir ekstasi.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 tren tindak pidana narkoba di wilayah Balangan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar narkoba yang beredar di Balangan bukan berasal dari daerah setempat.

“Dari pengembangan kasus yang kita laksanakan selama tahun 2025, rata-rata barang atau narkobanya berasal dari luar Balangan. Jadi rata-rata pelaku ini hanya berstatus pemakai,” ujarnya.

Kapolres menegaskan pentingnya peran masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menjauhi narkoba dan ikut membantu memutus mata rantai peredarannya. Ia juga menekankan bahwa Polres Balangan bersama pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk membersihkan daerah dari ancaman narkotika.

“Ini bentuk komitmen kami bersama, supaya kegiatan untuk mendukung program pemerintah daerah untuk membangun Balangan dapat terlaksana,” jelasnya.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Polres Balangan bersama unsur Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara memblender sabu dan ekstasi menggunakan campuran air deterjen.(JN) 

Lebih baru Lebih lama