![]() |
| Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin mengukuhkan ribuan tenaga kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. (Foto: MC Kalsel) |
BANJARBARU, kalimantanprime.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi mengukuhkan ribuan tenaga kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dan digelar di Halaman Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Selasa (23/12/2025).
Sebanyak 6.398 tenaga kontrak menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu. Penyerahan SK dilakukan oleh Gubernur Kalsel dengan didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Zudan Arief Fakrulloh. Jumlah tersebut tercatat sebagai pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbanyak secara serentak untuk tingkat provinsi di Indonesia.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin berharap pengangkatan ini dapat menjadi dorongan bagi para PPPK untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Hari ini kita mengangkat PPPK Paruh Waktu sekitar 6.398 orang. Ini merupakan pengangkatan serentak terbanyak di Indonesia untuk tingkat provinsi. Kami berharap dengan menerima SK ini, kinerjanya semakin rajin, profesional, dan semangat dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Gubernur juga mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu agar senantiasa menjaga disiplin serta menjalankan tugas sesuai dengan arahan pimpinan di masing-masing perangkat daerah.
“Apabila tidak melaksanakan pekerjaan sesuai arahan kepala SKPD, maka dapat diberikan teguran hingga pemberhentian. Saya selaku Gubernur akan menindak tegas sesuai ketentuan,” tegasnya.
Lebih lanjut, H. Muhidin menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk komitmen dan perhatian pemerintah daerah terhadap tenaga kontrak yang selama ini telah mengabdi. Pengukuhan tersebut juga menjadi hadiah akhir tahun bagi ribuan tenaga non-ASN di Kalimantan Selatan.
MC Kalsel/dam
Jika ingin versi lebih singkat, lebih formal, atau gaya straight news, tinggal bilang saja.

