
Saiful Arif mengucapkan sumpah/janji jabatan sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan pada Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Balangan.
PARINGIN, kalimantanprime.com – Melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), Saiful Arif resmi menempati posisi Wakil Ketua II DPRD Balangan untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Balangan di Aula Rapat Paripurna, Selasa (25/11/25), yang ditandai dengan pengucapan sumpah/janji jabatan. Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Linda Wati, dan turut dihadiri Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah, hingga tamu undangan lainnya.
Dengan pengucapan sumpah itu, Saiful Arif secara sah menggantikan pejabat sebelumnya sebagai Wakil Ketua II untuk meneruskan sisa masa jabatan hingga 2029.
Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pelantikan PAW tersebut. Ia menekankan bahwa partai politik dan para wakil rakyat memegang peran strategis dalam pendidikan politik, penyerapan aspirasi, serta penyampaian kepentingan masyarakat.
“Dengan adanya pergantian antar waktu ini, diharapkan dapat menghadirkan kekuatan baru, energi baru, dan semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Wabup juga menyampaikan ucapan selamat kepada Saiful Arif yang resmi dilantik.
“Kami percaya, terpilihnya saudari adalah karena kemampuan, kecakapan, dan kredibilitas yang dimiliki,” tambahnya.
Dengan pelantikan tersebut, Saiful Arif mulai mengemban amanah sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan untuk sisa masa jabatan 2024–2029, dengan harapan mampu memberi kontribusi optimal dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.(Rilis)