![]() |
| Kantor Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, lokasi instansi yang tengah diperiksa Kejaksaan Negeri Banjarmasin terkait dugaan korupsi pada proyek Belanja Sewa Komputer Jaringan TA 2023 |
BANJARMASIN, kalimantanprime.com – Proyek pengadaan dengan nama paket Belanja Sewa Komputer Jaringan senilai total Rp.3,1 miliar lebih di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023 memasuki babak baru.
Kejaksaan Negeri Banjarmasin telah meningkatkan status penanganan proyek tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Dimas Purnama Putra SH, membenarkan perkembangan tersebut. Ia mengatakan sejumlah saksi dari berbagai pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Benar mas, sudah naik ke penyidikan dan beberapa orang saksi juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Kamis (20/11/2025) sore.
Rincian Tahapan Proyek
Paket Belanja Sewa Komputer Jaringan tersebut dilaksanakan dalam beberapa tahap dengan nilai kontrak dan metode pemilihan penyedia yang berbeda, seluruhnya bersumber dari APBD dan APBD Perubahan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023.
1. Tahap I
Nilai: Rp612.360.000
Metode: Pengadaan langsung (lelang)
Waktu pemilihan: Februari 2023
2. Tahap II
Nilai: Rp174.720.000
Metode: E-Purchasing
Waktu pemilihan: Juni 2023
3. Tahap III
Nilai: Rp698.880.000
Metode: E-Purchasing
Waktu pemilihan: Agustus 2023
4. Tahap IV
Nilai: Rp733.824.000
Metode: E-Purchasing
Waktu pemilihan: September 2023
5. Tahap V
Nilai: Rp908.544.000
Metode: E-Purchasing
Waktu pemilihan: Oktober 2023
Kejaksaan masih terus mendalami data, dokumen, dan keterangan saksi untuk mengungkap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.(Tjg)
