Breaking News
Loading...

Pemkab Kotabaru Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan Kedua Bapemperda Tahun 2025


KOTABARU
, kalimantanprime.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru dengan agenda Laporan Perubahan Kedua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat lantai 3 Gedung DPRD Kotabaru, Senin (6/10/2025).

Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Murdianto. Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, didampingi Wakil Ketua Awaludin dan Chairil Anwar.

Dalam rapat tersebut, perwakilan DPRD Kotabaru, M. Lutfi Ali, menyampaikan laporan perubahan kedua Bapemperda tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa salah satu fokus utama perubahan ini adalah pembahasan terkait peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah, yang dinilai penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Perubahan kedua Bapemperda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat untuk memperkuat kebijakan fiskal daerah dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor,” ujar Lutfi dalam penyampaiannya di hadapan peserta rapat.

Lutfi juga mengingatkan pentingnya sinergi antar-SKPD teknis agar proses pembentukan peraturan daerah berjalan efektif dan terkoordinasi dengan baik.

“Kami berharap seluruh SKPD dapat mengkoordinir program pembentukan peraturan daerah di lingkup Pemkab Kotabaru, karena regulasi ini sangat penting dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Menutup laporannya, M. Lutfi Ali menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan perubahan kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi aktif dalam penyusunan perubahan kedua Propemperda ini,” pungkasnya.(San) 

Lebih baru Lebih lama