Breaking News
Loading...

DP3A-KB Kalsel Dorong Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak lewat Sosialisasi TPPO


Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Kalsel melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Foto: MC Kalsel) 

BANJARBARU
, kalimantanprime.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mempercepat terbentuknya Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DKR PPA) di wilayah Kalsel.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala DP3A-KB Kalsel, Husnul Hatimah, melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Muhammad Pandu Aksana.

Dalam sambutannya, Pandu Aksana menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak bisa hanya dilakukan satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor.

“Permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan perdagangan orang bukan hanya pelanggaran hak asasi manusia, tetapi juga ancaman serius bagi ketahanan keluarga dan pembangunan daerah. Pencegahan menjadi langkah kunci yang harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Pandu Aksana di Banjarbaru, Kamis (2/10/2025).

Berdasarkan data SIMFONI PPA, sepanjang Januari hingga Agustus 2025 tercatat 437 kasus kekerasan dan TPPO di Kalimantan Selatan dengan total 383 korban. Dari jumlah tersebut, 169 korban adalah perempuan, sedangkan 286 merupakan anak-anak. Bentuk kekerasan yang dominan meliputi kekerasan psikis, seksual, dan fisik.

Melalui sosialisasi ini, DP3A-KB juga menekankan pentingnya percepatan pembentukan DKR PPA sebagai sarana masyarakat untuk menciptakan ruang aman, ramah anak, sekaligus memberdayakan perempuan.

Saat ini, dari 2.016 desa di Kalsel, baru 84 yang telah membentuk DKR PPA, atau sekitar 3,7 persen dari total desa. Capaian tersebut menunjukkan perlunya percepatan dan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, serta dunia usaha.

“Program DKR PPA bukan sekadar konsep, tetapi gerakan nyata membangun desa yang responsif gender dan ramah anak. Melalui program ini, kami ingin memastikan perempuan memiliki akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara dalam pembangunan, serta anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan,” jelas Pandu.

DKR PPA juga menjadi wujud pelaksanaan Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sekaligus mendukung kebijakan nasional membangun Indonesia dari desa.

Melalui kegiatan ini, DP3A-KB Kalsel mengajak semua elemen masyarakat ikut serta dalam gerakan perlindungan perempuan dan anak.

“Kami mengajak semua pihak, dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, organisasi perempuan, hingga media, untuk bergandengan tangan mewujudkan desa-desa ramah perempuan dan peduli anak. Dengan kolaborasi kuat, kita bisa menciptakan generasi yang sehat, cerdas, berakhlak, serta perempuan yang berdaya dan keluarga yang sejahtera,” imbuh Pandu. (MC Kalsel/Ril)

Lebih baru Lebih lama