Para pekerja yang dijanjikan pekerjaan, namun belum ada kepastian.
KOTABARU. kalimantanprime.com – Di tengah gegap gempita peringatan Hari Buruh Sedunia, ironi menyelimuti sejumlah pekerja PT. Sungai Kupang Estate (SKPE) di Kecamatan Kelumpang Selatan, Kabupaten Kotabaru. Mereka kini hanya bisa menatap kosong harapan yang kian kabur setelah kontrak kerja diputus sepihak.
Beberapa pekerja yang telah mengabdi selama hampir enam tahun kini tak lagi tahu harus berharap kepada siapa. Salah satunya, Dani, mengaku bahwa setelah lima tahun masa kerja, dirinya menandatangani kontrak lanjutan. Namun belum genap setahun, kontraknya kembali dihentikan. Bahkan, untuk memenuhi durasi kontrak satu tahun, ia dan rekan-rekannya dipaksa mengambil cuti.
"Baru satu tahun kerja, tapi sudah diputus. Kami dipaksa cuti supaya kelihatan kontraknya genap satu tahun," ujar Dani dengan nada kecewa.
Hal serupa juga diungkapkan Aman, pekerja lainnya, yang merasa dibohongi. Menurutnya, sang mandor telah menjanjikan bahwa pada tanggal 2 Mei mereka bisa kembali bekerja, cukup dengan mendaftar absensi. Namun kenyataan berkata lain.
"Kami lima orang disuruh daftar untuk absensi. Tapi saat kami datang, manajemen bilang belum ada jawaban dari HRD, sistem masih ditutup," jelas Aman.
Pernyataan mandor dan manajemen yang saling bertolak belakang membuat para pekerja semakin bingung dan merasa tak dihargai. Mereka terkatung-katung tanpa kejelasan, bahkan hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT SKPE dan KTU belum memberikan tanggapan resmi terkait nasib para pekerja tersebut.
Kisah para pekerja ini menjadi potret nyata bahwa Hari Buruh belum sepenuhnya menjadi perayaan bagi seluruh buruh. Di balik slogan dan seremonial, masih banyak pekerja yang menggantungkan harapannya pada janji tanpa kepastian. (San)