Breaking News
Loading...

Kesbangpol Kotabaru Sosialisasikan Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula Jelang Pemilu 2025

Staf Ahli Bidang Ekonomi Pemkab Kotabaru, Johanuddin, S.Pd., M.M, saat membuka Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula di Grand Surya Hotel, Selasa (28/4/2025).

KOTABARU
, kalimantanprime.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terus mengintensifkan upaya peningkatan kesadaran politik generasi muda. Salah satu langkah strategisnya adalah melalui kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Lantai 4 Grand Surya Hotel Kotabaru, Selasa (28/4/2025).

Dengan mengusung tema “Membangun Generasi Pemimpin Berkarakter Luhur Menuju Kotabaru Hebat (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah dan Tangguh),” kegiatan ini diikuti oleh ratusan siswa SLTA se-Kabupaten Kotabaru yang telah berusia 17 tahun dan akan menjadi pemilih untuk pertama kalinya pada Pemilu Serentak 2025.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan H. Heriansyah, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pemkab Kotabaru Johanuddin, S.Pd., M.M, Kepala Kesbangpol Kotabaru Hj. Melinda Ratna Agustina, S.STP., M.Si, serta perwakilan dari Kodim 1004, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, KPU, Bawaslu, dan BINDA Kotabaru.

Dalam sambutannya,mewakili Bupati Kotabaru Johanuddin menegaskan pentingnya membangun kesadaran politik sejak dini untuk menciptakan pemilih yang cerdas dan kritis.

"Pendidikan politik bagi pemilih pemula sangat penting agar mereka tidak hanya mengenal nama calon, tapi juga memahami visi, misi, serta proses demokrasi secara utuh," ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penyebaran informasi terkait regulasi dan sistem Pemilu yang terus mengalami pembaruan.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kotabaru, Hj. Melinda Ratna Agustina, menyatakan bahwa tugas mencerdaskan pemilih muda adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya partai politik.

“Pendidikan politik adalah tugas bersama seluruh unsur pemerintahan. Ini bekal penting bagi para pemilih pemula agar tidak apatis terhadap politik,” katanya.

Lebih lanjut, Hj. Melinda menambahkan bahwa pengalaman pertama memilih merupakan momen krusial yang akan membentuk pola pikir dan perilaku politik generasi muda ke depan.

Sosialisasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta DPA Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kotabaru sebagai dasar hukum kegiatan. Tujuannya tidak hanya meningkatkan angka partisipasi pemilih pemula, tetapi juga mencetak pemilih yang bertanggung jawab dan memiliki kesadaran demokrasi yang kuat. (Myu)

Lebih baru Lebih lama