Breaking News
Loading...

Tuntas dalam 10 Hari, Verifikasi PSR di Lima Desa Kelumpang Selatan Rampung, Ratusan Petani Siap Masuki Tahap Peremajaan


KOTABARU, kalimantanprime.com – Verifikasi lapangan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kecamatan Kelumpang Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang mencakup lima desa, resmi rampung setelah berlangsung selama 10 hari. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut diselesaikan sesuai jadwal pada Kamis (15/10/2026).

Lima desa yang menjadi sasaran verifikasi meliputi Desa Sangking Baru, Desa Sungai Nipah, Desa Pantai Baru, Desa Bumi Asih, dan Desa Pembelacanan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesesuaian data petani, luas lahan, serta kondisi kebun yang diajukan untuk mengikuti program peremajaan sawit rakyat.

Wakil Ketua KUD Gajah Mada, M. Rahmatullah, menyampaikan bahwa pelaksanaan verifikasi lapangan selama 10 hari di lima desa tersebut berjalan lancar.

Menurutnya, kelancaran kegiatan tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak yang terlibat, mulai dari pengurus KUD Gajah Mada, tim pelaksana verifikasi, pemerintah desa, hingga para petani yang mengikuti proses pendataan dan pemeriksaan lahan.

Rampungnya verifikasi ini menjadi tahapan penting dalam upaya mendorong peremajaan kebun sawit milik petani plasma agar lebih produktif dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Kelumpang Selatan.

Berdasarkan data hasil pendataan yang disampaikan, terdapat 989 petani dengan total luas lahan sekitar 1.745,70 hektare dari lima desa yang mengikuti proses verifikasi lapangan.

Desa Sangking Baru menjadi wilayah dengan jumlah petani dan luas lahan terbesar, disusul Desa Pantai Baru, Desa Bumi Asih, Desa Sungai Nipah, dan Desa Pembelacanan.

Berikut rincian data petani dan luas lahan yang diverifikasi:

1. Desa Sangking Baru

Jumlah petani: 464 orang

Total luas lahan: 815,0968 hektare

2. Desa Sungai Nipah

Jumlah petani: 76 orang

Total luas lahan: 95,0000 hektare

3. Desa Pantai Baru

Jumlah petani: 245 orang

Total luas lahan: 507,2869 hektare

4. Desa Bumi Asih

Jumlah petani: 180 orang

Total luas lahan: 292,0705 hektare

5. Desa Pembelacanan

Jumlah petani: 24 orang

Total luas lahan: 36,2500 hektare

Secara keseluruhan, data tersebut mencakup 989 petani dengan total luas lahan 1.745,7042 hektare.

Rampungnya verifikasi lapangan ini diharapkan menjadi langkah maju bagi para petani plasma dalam mengikuti Program Peremajaan Sawit Rakyat. Melalui program tersebut, kebun sawit yang sudah tua atau tidak lagi produktif diharapkan dapat diremajakan sehingga mampu meningkatkan hasil produksi pada masa mendatang.

Selain memastikan kesiapan data dan lahan, keberhasilan pelaksanaan verifikasi selama 10 hari juga menunjukkan pentingnya koordinasi antara petani, pengurus KUD, tim pelaksana, dan pemerintah desa.

Dengan selesainya tahapan verifikasi di lima desa tersebut, para petani kini menantikan kelanjutan proses PSR sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Program ini diharapkan tidak hanya menjadi upaya memperbarui tanaman sawit, tetapi juga membuka peluang peningkatan produktivitas dan pendapatan petani plasma di Kecamatan Kelumpang Selatan, Kabupaten Kotabaru.(San) 

Lebih baru Lebih lama