![]() |
| Sejumlah aspek di RSUD Hadji Boejasin Pelaihari mulai ditinjau kembali menjelang reakreditasi yang dijadwalkan berlangsung Januari 2027. |
TANAH LAUT, kalimantanprime.com – Sejumlah aspek di RSUD Hadji Boejasin Pelaihari mulai ditinjau kembali menjelang reakreditasi yang dijadwalkan berlangsung Januari 2027.
Peninjauan mencakup regulasi internal, kelengkapan dokumen, fasilitas, hingga penerapan rekam medis elektronik. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan di rumah sakit sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Ketua Tim Akreditasi RSUD Hadji Boejasin, Windu Nafika, mengatakan pihaknya saat ini tengah mempersiapkan tim yang akan mengoordinasikan seluruh kebutuhan reakreditasi.
“Dalam persiapan reakreditasi, saat ini kami berada pada tahap penyusunan tim akreditasi yang akan mengoordinasikan segala hal untuk kesiapan proses akreditasi nantinya. Tim melakukan asesmen terhadap regulasi, dokumen, fasilitas, serta standar akreditasi,” kata Windu, Jumat (21/8/2026).
Selain melakukan asesmen, rumah sakit juga melengkapi dan memperbarui sejumlah dokumen serta perangkat yang masih memerlukan penyesuaian.
Windu menyebut penerapan rekam medis elektronik menjadi salah satu bagian yang turut diperiksa. Menurutnya, pelaksanaannya perlu dipastikan sesuai dengan regulasi Kemenkes dan ketentuan yang berlaku.
Reakreditasi RSUD Hadji Boejasin nantinya dilaksanakan melalui Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) yang telah ditetapkan Kemenkes.
“Rencananya reakreditasi akan dilaksanakan pada Januari 2027. Mohon dukungan semuanya agar proses ini berjalan lancar dan mendapatkan hasil terbaik bagi RSUD Hadji Boejasin,” ujarnya.
Bagi RSUD Hadji Boejasin, persiapan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penilaian akreditasi. Proses ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Kami selalu berupaya meningkatkan dan menjaga mutu layanan,” pungkasnya.(Red)
