![]() |
| Sebanyak 664 usulan masyarakat berhasil dihimpun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru melalui kegiatan reses tahap II Tahun Sidang 2026/2027. |
KOTABARU, kalimantanprime.com – Sebanyak 664 usulan masyarakat berhasil dihimpun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru melalui kegiatan reses tahap II Tahun Sidang 2026/2027.
Ratusan aspirasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kotabaru di ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin (21/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Suwanti, didampingi Wakil Ketua I Awaludin dan Wakil Ketua II Chairil Anwar, serta dihadiri jajaran anggota DPRD Kotabaru.
Dalam penyampaian laporan hasil reses, Wakil Ketua II DPRD Kotabaru Chairil Anwar mengatakan, reses tahap II telah dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada 24–26 Juli 2026.
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi anggota DPRD untuk turun ke daerah pemilihan masing-masing sekaligus menyerap langsung berbagai aspirasi, kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Chairil mengungkapkan, aspirasi yang dihimpun bukan hanya usulan baru. Sebagian di antaranya merupakan usulan masyarakat pada tahun sebelumnya yang hingga kini belum mendapat tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
“Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada masing-masing anggota dewan tersebut merupakan amanat yang harus diperjuangkan oleh anggota dewan dalam kapasitasnya sebagai perwakilan masyarakat di lembaga dewan maupun bagi Pemerintah Kabupaten Kotabaru,” ujar Chairil Anwar.
Berdasarkan hasil penghimpunan, Dapil I mencatat sebanyak 180 usulan, disusul Dapil II sebanyak 161 usulan, Dapil III sebanyak 119 usulan, dan Dapil IV menjadi yang terbanyak dengan 204 usulan.
Dengan demikian, total aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun dalam reses tahap II mencapai 664 usulan.
Chairil menjelaskan, sebagian besar aspirasi masyarakat masih berkaitan dengan infrastruktur dan lingkungan hidup.
Sejumlah usulan yang mencuat antara lain peningkatan kualitas jalan, termasuk akses menuju kawasan wisata, pembangunan jembatan untuk memperkuat konektivitas antarpulau, penanganan drainase, peningkatan infrastruktur air bersih, hingga optimalisasi pembangunan pemecah ombak di kawasan pesisir.
Masyarakat juga mengusulkan penguatan sarana dan prasarana pemadam kebakaran, rehabilitasi rumah tidak layak huni, penanganan persoalan sampah, serta penambahan dan peningkatan fasilitas penerangan jalan umum.
Selain persoalan infrastruktur, aspirasi masyarakat juga menyentuh sektor pendidikan, kesehatan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Di bidang pendidikan, masyarakat mengusulkan rehabilitasi serta peningkatan sarana dan prasarana sekolah, termasuk penambahan alokasi beasiswa.
Sementara sektor kesehatan mencakup peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan serta jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Di sektor ekonomi kerakyatan, masyarakat mengusulkan dukungan sarana dan prasarana bagi UMKM, pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.
Usulan lainnya meliputi revitalisasi pasar tradisional serta bantuan pupuk bersubsidi untuk mendukung produktivitas masyarakat.
Tak hanya itu, aspirasi juga datang dari sektor keagamaan, berupa kebutuhan sarana dan prasarana tempat ibadah serta dukungan terhadap berbagai organisasi keagamaan.
Seluruh aspirasi tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan DPRD dalam penyusunan dan pengawalan program pembangunan daerah.
DPRD Kotabaru berharap berbagai usulan masyarakat dapat ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan mempertimbangkan kewenangan, kemampuan anggaran dan skala prioritas pembangunan daerah.
Dengan jumlah mencapai 664 usulan, hasil reses tersebut sekaligus menjadi gambaran langsung mengenai kebutuhan masyarakat di empat daerah pemilihan yang perlu mendapat perhatian dalam kebijakan pembangunan Kotabaru ke depan.(San)
