TANAH LAUT, kalimantanprime.com – Panitia Khusus (Pansus) IV, V, dan VI DPRD Tanah Laut menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama tiga organisasi pemangku kepentingan desa di Ruang Rapat DPRD Tanah Laut, Pelaihari, Selasa (1/9/2026).
Pertemuan tersebut melibatkan perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDESI), dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tanah Laut.
RDPU menjadi ruang bagi ketiga organisasi tersebut untuk menyampaikan masukan terhadap sejumlah materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas Pansus IV, V, dan VI.
Sejumlah hal yang dibahas berkaitan dengan penataan kelembagaan pemerintahan desa, fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tata kerja perangkat desa.
Aspirasi juga menyentuh aspek kesejahteraan dan pelaksanaan tugas, termasuk alokasi dana desa, tunjangan operasional, hingga perlindungan hukum bagi penyelenggara pemerintahan desa.
Masukan yang disampaikan dalam RDPU selanjutnya menjadi bahan DPRD untuk menyempurnakan materi Raperda pada pasal-pasal terkait. Pansus juga akan melakukan sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi bersama perangkat daerah teknis dan bagian hukum.
Setelah proses pembahasan dan penyelarasan selesai, materi Raperda akan memasuki tahapan finalisasi sebelum dibawa ke rapat paripurna.
RDPU berlangsung secara interaktif dengan pembahasan sejumlah persoalan yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.(Red)
