TANAH LAUT, kalimantanprime.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanah Laut mulai mematangkan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan dilakukan melalui rapat kerja Banggar di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Tanah Laut, Selasa (18/8/2026). Rapat tersebut menjadi bagian dari persiapan finalisasi rancangan perubahan KUA dan PPAS sebelum pembahasan lebih lanjut bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Sejumlah poin terkait arah kebijakan anggaran dan prioritas program pembangunan menjadi perhatian Banggar dalam rapat tersebut.
Finalisasi perubahan KUA dan PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD Perubahan 2026. Melalui pembahasan itu, DPRD memastikan kebijakan anggaran yang disusun tetap mengacu pada kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Banggar DPRD Tanah Laut juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.(Red)
