BANJARBARU, kalimantanprime.com — Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) mendorong para pengembang tidak sekadar mampu membangun rumah, tetapi juga memiliki kemampuan mengelola bisnis secara profesional dan berkelanjutan.
Dorongan tersebut disampaikan dalam APERSI BusinessVersity yang mengusung tema Training, Insight, dan Networking – Upgrade Skill, Naikkan Omzet, Bangun Tim Juara. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 11–12 September 2026, di Hotel Grand Maya Banjarbaru.
BusinessVersity menjadi wadah bagi anggota APERSI untuk meningkatkan kapasitas bisnis, memperluas wawasan, sekaligus memperkuat jejaring dan kolaborasi di sektor perumahan.
Pembukaan kegiatan dihadiri Ketua Umum DPP APERSI Deddy Indra Setiawan, Ketua DPD APERSI Kalsel Hj. Wahidah, Sekretaris DPD APERSI Kalsel H. Muhammad Fikri, serta perwakilan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan BP Tapera.
Ketua Umum DPP APERSI Deddy Indra Setiawan mengatakan, BusinessVersity tidak hanya bertujuan meningkatkan pengetahuan, tetapi juga mendorong perubahan pola pikir para pengembang agar mampu mengelola perusahaan secara profesional dan memiliki visi jangka panjang.
“Saya berharap mereka pulang dari sini naik kelas. Yang tadinya developer, selanjutnya bisa menjadi CEO. Pola pikirnya berubah, jangan hanya berpikir membangun, tetapi bagaimana perusahaan ini lima sampai sepuluh tahun ke depan tetap langgeng,” ujarnya, Jumat (11/9/2026).
Menurut Deddy, industri perumahan saat ini menghadapi tantangan cukup berat. Pelemahan daya beli masyarakat di tengah meningkatnya biaya pembangunan turut memberikan tekanan terhadap pengembang.
Meski demikian, DPP APERSI tetap mendorong pengembang, khususnya di Kalimantan Selatan, untuk terus menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Banyak masyarakat kita masih membutuhkan rumah. Saya mengimbau seluruh anggota APERSI Kalsel untuk berbagi dengan mengurangi profit. Kita anggap ini bagian dari partisipasi membangun rumah rakyat Indonesia, sehingga masyarakat bisa lebih sejahtera,” katanya.
Soroti Lahan dan Ketahanan Pangan
Deddy juga menyoroti persoalan tata ruang dan ketahanan pangan yang dinilai semakin memengaruhi pengembangan perumahan.
Menurutnya, sejumlah lahan yang sebelumnya telah dibeli pengembang dan sesuai dengan zonasi, kini menghadapi kendala akibat kebijakan terkait lahan pangan dan moratorium.
Untuk menangani persoalan tersebut, DPP APERSI telah membentuk satuan tugas. Khusus di Kalsel, verifikasi terhadap 13 kabupaten telah dilakukan ATR/BPN pusat.
Saat ini, kata Deddy, pihaknya masih menunggu surat moratorium dari pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi.
Selain persoalan lahan, Deddy mendorong adanya penyesuaian ketentuan luas lahan rumah subsidi. Ia mengusulkan rumah subsidi difokuskan pada luasan maksimal 90 hingga 120 meter persegi.
Sementara hunian dengan luasan di atasnya dapat diarahkan untuk masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) yang kini sedang dipersiapkan pemerintah.
“Kenapa saya dorong maksimal 120, bahkan sampai 90 meter persegi? Ini juga berkaitan dengan lahan untuk ketahanan pangan,” jelasnya.
APERSI Kalsel Soroti Air Bersih
Sementara itu, Ketua DPD APERSI Kalsel Hj. Wahidah menekankan pentingnya profesionalisme pengembang, terutama dalam menjaga kesehatan keuangan perusahaan.
Menurutnya, kemampuan mengelola arus kas menjadi salah satu kunci agar bisnis perumahan dapat bertahan di tengah berbagai tantangan.
“Cash flow benar-benar harus dijaga. Kalau keamanan cash flow terjaga, insyaallah usaha kita akan tetap berjalan sehat dan aman ke depannya,” ujarnya.
Namun, Wahidah juga mengungkapkan sejumlah persoalan yang masih dihadapi pengembang di Kalsel, mulai dari perizinan hingga ketersediaan infrastruktur dasar.
Salah satunya persoalan layanan air bersih di kawasan perumahan Jalan A. Yani Km 10, Tatah Amuntai. Menurut Wahidah, layanan PDAM di kawasan tersebut belum berjalan sejak awal pembangunan karena infrastruktur booster belum tersedia.
Kondisi tersebut bahkan berdampak langsung terhadap penghuni perumahan.
“Akibatnya ada beberapa nasabah yang meninggalkan rumah karena tidak ada air PDAM. Bahkan untuk memandikan jenazah pun kami harus membantu membelikan air,” ungkapnya.
Pemerintah Janjikan Kemudahan Rumah MBR
Di sisi lain, Kasubdit Keterpaduan, Kemitraan dan Kelembagaan Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Octavia Asril, mengatakan pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan bagi pengembang maupun masyarakat dalam penyediaan rumah, khususnya bagi MBR.
Ia menyebutkan, melalui SKB tiga menteri, pemerintah telah mendorong kemudahan dalam pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), khususnya untuk pembangunan perumahan MBR.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah juga menyediakan fasilitas subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Harga rumah subsidi berada di kisaran Rp200 juta dengan bunga 5 persen dan tenor panjang yang kini dapat mencapai 40 tahun.
Untuk wilayah Kalimantan, batas penghasilan penerima manfaat disebut mencapai Rp8,5 juta bagi masyarakat lajang dan Rp10 juta bagi pasangan suami istri.
“Bagi pengembang diberikan kemudahan dan bagi masyarakat juga diberikan kemudahan. Tinggal bagaimana pengembang dan masyarakat menyambut baik kebijakan ini,” kata Octavia.
Selain FLPP, pemerintah juga menyediakan skema pembiayaan bagi pelaku UMKM atau usaha kecil di sektor perumahan.
Menurut Octavia, berbagai kebijakan tersebut menunjukkan upaya pemerintah mendorong pembangunan rumah dari sisi regulasi, pembiayaan, hingga dukungan terhadap pengembang.
Melalui APERSI BusinessVersity, APERSI berharap pengembang mampu bertransformasi dari sekadar pelaksana pembangunan menjadi pengelola perusahaan yang profesional, adaptif, dan memiliki daya tahan bisnis.
Pada saat yang sama, peningkatan kapasitas tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan hunian masyarakat yang terus berkembang, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.( Wamen)
