KOTABARU, Kalimantanprime.com — Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (14/8/2026).
Pemkab Kotabaru diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H. Eka Saprudin. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti.
Rapat paripurna tersebut memiliki dua agenda utama, yakni mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI serta Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.
Dalam pidatonya, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan berbagai capaian pemerintah selama 21 bulan atau 663 hari masa kepemimpinannya. Menurut Presiden, pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa yang selama puluhan tahun dinilai kompleks.
Presiden menegaskan bahwa arah utama pemerintahan adalah menjaga kepentingan inti nasional sekaligus memastikan kekayaan dan sumber daya Indonesia dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Mandat yang kita terima adalah untuk menyelesaikan masalah, bukan mencari alasan,” menjadi salah satu pesan penting Presiden dalam pidato kenegaraan tersebut.
Di sektor pangan, Presiden menyampaikan keberhasilan pemerintah mencapai swasembada pada delapan komoditas, meski Indonesia menghadapi ancaman krisis global dan fenomena El Nino.
Delapan komoditas tersebut meliputi beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.
Pemerintah juga melakukan reformasi dalam tata kelola penyaluran pupuk. Sebanyak 145 aturan penyaluran pupuk dihapus, sementara harga pupuk berhasil diturunkan sebesar 20 persen. Di sisi lain, volume ketersediaan pupuk justru mengalami peningkatan.
Presiden juga menyampaikan bahwa keuntungan PT Pupuk Indonesia meningkat hingga 252,8 persen sebagai hasil sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian Pertanian, TNI, dan Polri.
Capaian lain yang disampaikan Presiden adalah sektor energi. Mulai 1 Juli 2026, Indonesia disebut tidak lagi mengimpor solar karena telah mampu memproduksi diesel B50 berbasis kelapa sawit.
Kebijakan tersebut dinilai memberikan dampak signifikan terhadap penghematan devisa negara yang mencapai sekitar Rp170 triliun atau setara dengan sekitar 9,5 miliar dolar AS.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan pemanfaatan sumber daya dalam negeri.
Dalam bidang legislasi, Presiden menyampaikan bahwa DPR RI telah mengesahkan 13 RUU hingga Juli 2026. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Presiden juga memaparkan kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) yang sepanjang periode tersebut menangani 701 perkara, termasuk 334 perkara sengketa Pilkada. Sebanyak 598 perkara telah diputus dengan tingkat produktivitas mencapai 99,54 persen.
Selain itu, sebanyak 96,74 persen perkara dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan dan 84,51 persen pengajuan perkara dilakukan secara daring.
Presiden menegaskan pembangunan Indonesia tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah pusat. Seluruh lembaga negara, pemerintah daerah, serta masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan hasil pembangunan benar-benar dirasakan rakyat.
Pidato Kenegaraan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan dalam mengisi kemerdekaan.
Dengan semangat kemerdekaan ke-81, pemerintah mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus bekerja bersama mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, makmur, dan mampu mengelola kekayaan nasional bagi kepentingan rakyat serta generasi mendatang. (San)
