Breaking News
Loading...

Patroli Dini Hari, Satlantas Banjarmasin Tindak 30 Pelanggar


BANJARMASIN, kalimantanprime.com – Upaya mencegah aksi balap liar dan menjaga ketertiban lalu lintas terus dilakukan Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin.

Kali ini, petugas menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan terjadi pelanggaran saat patroli berlangsung pada Minggu (9/8/2026) dini hari.

Patroli digelar sejak pukul 00.00 hingga 04.00 WITA. Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono mengatakan, patroli tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam mengantisipasi balap liar sekaligus menekan berbagai pelanggaran lalu lintas.

"Selain patroli, personel juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan. Jika ditemukan pelanggaran, tentunya kami lakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Embang.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pengawasan yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan Basirih Dalam, Jalan Hasan Basri kawasan Kayu Tangi, serta Jalan Lambung Mangkurat di sekitar Pos 7.

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran. Penindakan dilakukan menggunakan sistem ETLE handheld maupun tilang manual.

Sebanyak 30 pelanggaran tercatat dalam kegiatan tersebut. Rinciannya, 15 pengendara ditindak menggunakan ETLE handheld karena parkir di badan jalan dan trotoar, sementara 15 pelanggar lainnya dikenakan tilang manual.

Embang menyebut patroli akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada waktu yang dinilai rawan terhadap aksi balap liar maupun pelanggaran lainnya.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Jangan melakukan balap liar dan hindari parkir di badan jalan maupun trotoar karena bisa mengganggu pengguna jalan lainnya," pungkasnya. (kyu)

Lebih baru Lebih lama