Breaking News
Loading...

Lima Kampung Nelayan Merah Putih Disetujui KKP, Ekonomi Pesisir Kotabaru Segera Digenjot

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru sekaligus Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaluddin, S.Hut., M.M.,

KOTABARU, kalimantanprime.com — Kabar baik bagi ribuan masyarakat pesisir Kabupaten Kotabaru. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyetujui pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di lima lokasi di Kabupaten Kotabaru pada tahun 2026.

Kepastian tersebut diperoleh setelah DPRD Kabupaten Kotabaru melakukan konsultasi langsung dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP di Jakarta.

Dari enam lokasi yang sebelumnya diusulkan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, sebanyak lima titik dinyatakan masuk dalam rencana pembangunan KNMP tahun ini.

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru sekaligus Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaluddin, S.Hut., M.M., mengatakan persetujuan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat pembangunan sektor kelautan dan perikanan di daerah.

“Proposal yang kita ajukan disetujui sebanyak lima titik untuk tahun 2026,” kata Awaluddin, Rabu (5/8/2026)."

Lima lokasi yang mendapat persetujuan tersebut yakni Desa Pantai, Kecamatan Kelumpang Selatan; Desa Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan; Desa Tanjung Samalantakan, Kecamatan Pamukan Selatan; Desa Pulau Kerayaan; serta Desa Tanjung Lalak Selatan, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan.

Sementara satu lokasi lainnya, yakni Desa Rampa, Kecamatan Pulau Sebuku, belum masuk dalam penetapan pembangunan KNMP tahun 2026.

Meski demikian, DPRD Kotabaru memastikan perjuangan untuk Desa Rampa tidak berhenti.

“Untuk Desa Rampa akan kita ajukan kembali pada tahap berikutnya,” ujarnya."

Awaluddin menegaskan, pembangunan KNMP bukan sekadar membangun kawasan permukiman nelayan. Program tersebut dirancang sebagai kawasan yang terintegrasi dengan berbagai fasilitas penunjang aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.

Sejumlah fasilitas yang akan mendukung kawasan tersebut di antaranya pabrik es, tambatan perahu, hingga Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Kehadiran fasilitas tersebut dinilai sangat penting untuk meningkatkan produktivitas nelayan, menjaga kualitas hasil tangkapan, memperkuat rantai pemasaran, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi hasil perikanan.

Menurut Awaluddin, pembangunan KNMP harus benar-benar diarahkan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, bukan berhenti pada pembangunan fisik semata.

“Kita harus mendukung penuh program pemerintah pusat ini. DPRD Kotabaru bersama Pemerintah Daerah akan fokus pada pelatihan nelayan serta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih agar pengelolaan berjalan mandiri dan berkelanjutan,” tegasnya."

Dengan disetujuinya lima lokasi tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru selanjutnya akan mengawal proses pelaksanaan program agar berjalan sesuai tujuan.

Pengawasan dinilai penting agar KNMP tidak hanya menghasilkan infrastruktur baru, tetapi mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat pesisir.

Terlebih, keberadaan pabrik es, tambatan perahu dan TPI diharapkan dapat memangkas berbagai kendala yang selama ini dihadapi nelayan, mulai dari penanganan hasil tangkapan hingga pemasaran.

Program KNMP juga diharapkan membuka peluang usaha baru dan memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Desa Merah Putih.

Dengan lima titik yang telah mendapat lampu hijau KKP, Kotabaru kini memiliki momentum untuk memperkuat sektor kelautan dan perikanan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

DPRD Kotabaru menegaskan akan terus mengawal program tersebut agar pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih benar-benar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi nelayan dan masyarakat pesisir.(San) 

Lebih baru Lebih lama