BANJARMASIN, kalimantanprime.com – Jurnalis perempuan didorong tidak hanya hadir ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah terjadi dan kabut asap mulai menyelimuti daerah. Pers harus mampu membaca potensi ancaman sejak dini, mengangkat persoalan sebelum menjadi bencana, serta mendorong pemerintah dan para pemangku kepentingan menyiapkan langkah pencegahan.
Gagasan tersebut disampaikan praktisi media sekaligus Ketua Tim Berita TVRI Kalimantan Selatan, Dr. Hj. Ratna Sari Dewi, dalam Silaturahmi dan Diskusi Reflektif bertema “Perempuan dan Media: Merawat Kedaulatan Informasi, Menebar Keadilan” yang digelar Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalsel di WaKaKa Stage, Sabtu (29/8/2026).
Menurut Dewi, karhutla bukan persoalan yang muncul secara tiba-tiba. Ancaman tersebut memiliki pola berulang dan dapat dipetakan, terutama ketika memasuki musim kemarau. Risiko kebakaran bahkan dapat diperkirakan melalui kondisi cuaca dan fenomena iklim, termasuk El Niño.
“Ini kejadian yang berulang dan bisa diprediksi. Karena kita sudah tahu kapan akan mengalami kemarau,” ujarnya.
Karena itu, menurut Dewi, pemberitaan mengenai karhutla tidak seharusnya baru menjadi perhatian utama ketika api telah membesar dan kabut asap mulai mengganggu aktivitas masyarakat.
Media, kata dia, justru harus membangun peringatan dini melalui pemberitaan yang kritis dan berbasis data. Pers perlu mengingatkan pemerintah, lembaga terkait, hingga masyarakat mengenai ancaman yang berpotensi terjadi dan mempertanyakan sejauh mana kesiapan pencegahan telah dilakukan.
Dewi mencontohkan sejumlah langkah antisipasi yang sebenarnya dapat dilakukan sebelum memasuki periode kemarau panjang. Pada periode sebelumnya, upaya pendinginan dan penyiraman lahan telah dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan.
Menurutnya, pengalaman tersebut membuktikan bahwa karhutla bukan persoalan yang harus selalu ditangani setelah api muncul. Pencegahan dapat dilakukan apabila persiapan dimulai sejak awal.
“Selama ini kita sering hanya memberitakan peristiwa yang sudah terjadi atau akan terjadi, tanpa memberikan warning kepada para pemangku kepentingan tentang apa yang akan terjadi,” katanya.
Jangan Kalah Cepat, Apalagi Kalah Bermakna dari Media Sosial
Ratna mengingatkan, jika pers hanya berfungsi sebagai penyampai peristiwa, maka posisi media massa berisiko tidak jauh berbeda dengan media sosial.
Saat ini, masyarakat dapat merekam, mengunggah, dan menyebarkan sebuah peristiwa hanya dalam hitungan menit. Kecepatan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi media massa.
Karena itu, nilai lebih pers tidak semata-mata terletak pada siapa yang paling cepat menyampaikan informasi, melainkan pada kemampuan menghadirkan fakta yang terverifikasi, mendalam, memiliki konteks, serta mampu membaca persoalan yang lebih besar.
“Kalau kita tahu akan terjadi kemarau panjang, kita harus mulai berpikir: bagaimana persediaan air, bagaimana potensi kebakaran hutan, dan apa yang sudah dilakukan pemerintah untuk mencegahnya,” tuturnya.
Menurut Dewi, pola berpikir tersebut penting dikembangkan, termasuk oleh jurnalis perempuan. Kepekaan terhadap persoalan sosial dan kemampuan melihat dampak suatu kebijakan dari berbagai sisi dapat menjadi modal untuk menghasilkan pemberitaan yang lebih kritis dan berorientasi pada kepentingan publik.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa mendorong agenda pemberitaan yang bersifat preventif bukan berarti jurnalis boleh memasukkan opini pribadi ke dalam berita.
Pemberitaan tetap harus berpijak pada fakta, data, serta prinsip-prinsip jurnalistik. Analisis dapat diperkuat dengan menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi, seperti akademisi, peneliti, dan para ahli sesuai bidang persoalan yang diangkat.
“Cari narasumber yang kuat, cari akademisi untuk memperkuat analisa. Kita tidak boleh beropini, tetapi kita bisa mengarahkan agenda agar semua fokus pada preventif,” tegasnya.
Pers Harus Memiliki Social Power
Ratna juga mengaitkan penguatan fungsi preventif media dengan upaya menjaga kedaulatan informasi. Di tengah derasnya arus informasi melalui media sosial, pers dituntut tetap menjadi sumber informasi yang kredibel, mendalam, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, media tidak cukup hanya memberitakan kegiatan seremonial pemerintahan atau peristiwa yang sedang ramai diperbincangkan. Masih banyak persoalan publik yang membutuhkan pengawalan secara konsisten hingga mendorong lahirnya perubahan.
Salah satunya adalah persoalan karhutla.
Media dapat mengawal kesiapan pemerintah menghadapi musim kemarau, mulai dari ketersediaan sumber air, kesiapan personel dan sarana pemadaman, kondisi kawasan rawan kebakaran, hingga kebijakan pencegahan yang telah disiapkan.
Dengan pola pemberitaan seperti itu, pers tidak hanya menjadi “pemadam” informasi setelah bencana terjadi, tetapi ikut mendorong sistem pencegahan agar benar-benar berjalan.
Dewi menilai kekuatan media juga akan semakin besar apabila dibangun melalui kolaborasi. Isu-isu strategis tidak seharusnya berhenti sebagai pemberitaan satu media, tetapi dapat dikawal secara bersama-sama hingga menjadi perhatian publik dan mendorong respons dari pemerintah.
“Social power itu adalah gerakan kelompok yang bisa memengaruhi kebijakan pemerintah. Kita kuat kalau kita bersatu,” ujarnya.
Ia pun mengajak para jurnalis perempuan untuk membangun tradisi jurnalistik yang lebih kritis, prediktif, dan berorientasi pada solusi.
Menurutnya, media harus berani membaca potensi persoalan sebelum menjadi krisis, mengingatkan publik dan pemerintah, sekaligus tetap menjaga independensi, akurasi, dan keberimbangan pemberitaan.
“Jangan hanya memberitakan peristiwa. Mulai peka terhadap apa yang akan terjadi, kita harus leading dan serentak memberitakannya,” pungkasnya.(Rilis)
