![]() |
| Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin kembali menggelar patroli untuk mengantisipasi aksi balap liar di sejumlah ruas jalan protokol, Sabtu (1/8/2026) dini hari. |
BANJARMASIN, kalimantanprime.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin kembali menggelar patroli untuk mengantisipasi aksi balap liar di sejumlah ruas jalan protokol, Sabtu (1/8/2026) dini hari.
Patroli yang berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 04.00 Wita itu menyasar Jalan A. Yani, Jalan Pramuka, dan Jalan KH Basri.
Selain mencegah balap liar, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Embang Pramono mengatakan, patroli rutin tersebut merupakan langkah preventif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus mencegah munculnya aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
"Selain melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat, personel juga melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan, baik melalui tilang manual maupun menggunakan ETLE Handheld," ujar Kasat Lantas.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menindak sebanyak 20 pelanggar.
Rinciannya, delapan pengendara dikenai tilang menggunakan ETLE Handheld karena melakukan parkir di badan jalan dan trotoar, sedangkan 12 pelanggar lainnya ditindak dengan tilang manual.
AKP Embang menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk selalu tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balap liar. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama," pungkasnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Red)
