Breaking News
Loading...

Bikin Video Porno Pakai AI, Pria di Banjarmasin Ditangkap Polisi

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin. 

BANJARMASIN, kalimantanprime.com
– Teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) disalahgunakan untuk membuat konten pornografi. 

Di Banjarmasin, seorang pria berinisial MF harus berurusan dengan polisi setelah diduga membuat dan mengirim video porno hasil manipulasi digital kepada sejumlah perempuan.

Kasus ini terungkap setelah beberapa perempuan melapor ke Polresta Banjarmasin. Dari laporan yang diterima polisi, sedikitnya tujuh perempuan diduga menjadi korban.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin mengatakan, pelaku diduga memanfaatkan foto korban untuk kemudian dimanipulasi menggunakan teknologi AI sehingga menghasilkan video seolah-olah korban tampil tanpa busana.

“Korban menerima video berbentuk pornografi melalui AI, dan juga voice note berisi kata-kata tidak senonoh dari pelaku,” kata Riza saat konferensi pers bersama Wali Kota Banjarmasin HM Yamin, Kamis (13/8).

Aksi tersebut diduga dilakukan dengan cara menghubungi korban melalui nomor WhatsApp yang tidak dikenal. Setelah itu, korban menerima video hasil manipulasi digital serta pesan suara yang mengandung ucapan tidak senonoh.

Laporan para korban kemudian ditindaklanjuti Satreskrim Polresta Banjarmasin. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengamankan MF di kawasan Belitung Darat, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Turut menambahkan, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa mengatakan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari tersangka berupa telepon seluler dan kartu memori berkapasitas 16 GB.

Pengungkapan kasus ini kemudian melebar ke perkara narkotika. Saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan 36 butir ekstasi merek tengkorak, satu timbangan digital, dua klip plastik serta satu paket sabu seberat 2,28 gram.

“Dari hasil penggeledahan kita menemukan 36 butir ekstasi merek tengkorak, timbangan digital, dua klip plastik, dan satu paket sabu-sabu dengan berat 2,28 gram,” ungkap Eru.

Yang menarik perhatian, polisi juga menemukan indikasi bahwa salah satu korban dalam kasus dugaan pornografi berbasis AI tersebut merupakan seorang pejabat publik.

Meski demikian, identitas dan jabatan korban belum diungkap. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan informasi tersebut.

“Kita masih perlu pendalaman. Indikasi menuju arah sana, sehingga nanti sambil berjalannya proses penyelidikan kita akan selalu berikan perkembangan,” tutur Eru.

Polisi juga masih mengusut motif MF melakukan manipulasi foto dan video tersebut. Dari pemeriksaan awal, tindakan tersangka diduga berkaitan dengan pengaruh narkotika.

Selain itu, polisi menyebut ayah MF sebelumnya juga pernah diamankan oleh Satresnarkoba terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Motifnya karena pengaruh narkotika. Bahkan sebelumnya ayahnya diamankan Satresnarkoba karena menyalahgunakan narkoba,” ujar Eru.

MF kini harus menghadapi proses hukum atas dugaan penyalahgunaan teknologi informasi dan elektronik serta perkara narkotika. 

Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengetahui kemungkinan adanya korban maupun tindak pidana lain yang berkaitan dengan perbuatan tersangka. (kyu)

Lebih baru Lebih lama