KOTABARU, kalimantanprime.com — Keputusan Agusliansyah mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Langadai Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru, disebut bukan semata-mata untuk mengejar jabatan. Ia menyatakan langkah tersebut dilandasi keinginan untuk mengabdikan tenaga, pikiran, dan pengalaman bagi kemajuan kampung halaman.
Dengan mengusung visi KEREN, akronim dari Kreatif, Empati, Responsif, Efektif, Niat tulus untuk membangun desa yang nyaman, serta Berkelanjutan, Agusliansyah menawarkan gagasan kepemimpinan yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam proses pembangunan desa.
Bagi Agusliansyah, pembangunan desa tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik. Pemerintahan desa juga harus mampu menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, adil, transparan, serta terbuka terhadap kritik dan aspirasi masyarakat, hal inibdisamoaikn kepada Kalimantanprime.com Rabu (12/8/2026).
“Ulun maju bukan karena ambisi jabatan ataupun kepentingan pribadi. Ulun ingin mengabdikan diri kepada masyarakat dan menghadirkan perubahan yang nyata bagi Desa Langadai,” ujar Agusliansyah dalam pernyataannya.
Pelayanan Publik hingga Pemerataan Pembangunan
Salah satu perhatian yang disampaikan Agusliansyah adalah peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menilai masyarakat berhak mendapatkan pelayanan pemerintahan yang transparan, cepat, mudah, dan tidak diskriminatif.
Ia juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan. Menurutnya, setiap dusun dan RT harus memperoleh perhatian secara proporsional sehingga pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu.
Di bidang ekonomi, Agusliansyah ingin mendorong terbukanya lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat Langadai. Peningkatan keterampilan warga serta kerja sama dengan perusahaan dan berbagai pihak dinilai dapat menjadi salah satu jalan untuk memperluas kesempatan kerja.
Tidak kalah penting, ia menyoroti pengelolaan keuangan desa. Dana desa, menurutnya, merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan dapat diketahui serta dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Agusliansyah juga memasukkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai bagian penting dalam gagasannya.
Pendidikan, pelatihan, pemberdayaan pemuda dan perempuan, serta penguatan kelompok petani, nelayan, dan pelaku UMKM menjadi sejumlah sektor yang ingin mendapat perhatian.
Ia juga melihat Desa Langadai memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan, terutama sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan wisata mangrove.
Potensi tersebut, menurutnya, perlu dikelola secara serius agar tidak sekadar menjadi kekayaan alam, tetapi mampu memberikan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di tengah kontestasi Pilkades, Agusliansyah juga menekankan pentingnya menjaga persatuan masyarakat.
Baginya, perbedaan pilihan dalam pesta demokrasi desa merupakan sesuatu yang wajar. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk memutus hubungan persaudaraan maupun menghambat pembangunan.
“Perbedaan pilihan politik tidak boleh memecah persaudaraan. Desa akan maju kalau seluruh masyarakat bersatu dan bersama-sama membangun,” tegasnya.
Ia juga menginginkan pemerintahan desa yang terbuka dan responsif. Setiap aspirasi warga, kata dia, harus didengar, dipertimbangkan, serta ditindaklanjuti melalui musyawarah dan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat
Bagi Agusliansyah, pembangunan desa seharusnya tidak berhenti pada pencapaian jangka pendek. Setiap kebijakan dan pembangunan perlu mempertimbangkan manfaatnya bagi generasi yang akan datang.
Karena itu, konsep keberlanjutan menjadi bagian penting dari visi KEREN yang dibawanya.
Ia berpandangan bahwa aset terbesar Desa Langadai bukan hanya tanah, bangunan, maupun sumber daya alam, melainkan sumber daya manusia yang ada di dalamnya.
“Membangun desa bukan pekerjaan satu orang. Ulun ingin mengajak seluruh masyarakat Langadai bersama-sama membangun desa yang lebih KEREN, dengan semangat kreatif, empati, responsif, efektif, niat yang tulus, nyaman, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Gagasan tersebut menempatkan Pilkades Langadai bukan hanya sebagai persaingan merebut posisi kepala desa, tetapi juga sebagai ruang bagi masyarakat untuk menilai visi, program, kapasitas, serta komitmen setiap kandidat dalam menjawab kebutuhan desa.
Pada akhirnya, pilihan berada di tangan masyarakat Langadai melalui proses demokrasi yang jujur dan sesuai ketentuan yang berlaku.(San)
