BANJARMASIN, kalimantanprime.com - Jajaran Polsek Banjarmasin Tengah bersama Satresnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar.
Dalam operasi tersebut, tiga orang diamankan dan polisi menyita sekitar 13 kilogram sabu-sabu serta 10.229 butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan.
Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika pada Selasa (7/7).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan operasi penyamaran.
Pria berinisial HL menjadi orang pertama yang ditangkap di kawasan Jalan Jafri Zam-Zam, Banjarmasin.
Dari pemeriksaan terhadap HL, penyidik memperoleh petunjuk yang kemudian mengarah pada penangkapan tersangka YA di kawasan Jalan Ir PHM Noor.
Penyelidikan terus dikembangkan hingga petugas bergerak ke kawasan Semangat Dalam, Kabupaten Barito Kuala, dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y.
“Di lokasi itu petugas menemukan 13 bungkus teh China berisi sabu-sabu dengan berat total sekitar 13 kilogram,” ujar Timbul saat konferensi pers di Mapolsek Banjarmasin Tengah, Jumat (10/7), didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Syuaib Abdullah dan Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Haris Wicaksono.
“Selain itu, turut diamankan 10.229 butir pil ekstasi berlogo Elvis yang diduga siap diedarkan,”lanjutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Y mengaku hanya bertugas menyimpan dan mengantarkan narkotika tersebut atas perintah seseorang berinisial B.
Barang haram itu disebut telah disimpan di rumahnya selama sekitar satu minggu sambil menunggu instruksi pendistribusian.
“Yang bersangkutan masih menunggu perintah dari B untuk mendistribusikan barang tersebut. Upah yang dijanjikan sebesar Rp9 juta,” kata Timbul.
Polisi menduga B merupakan pengendali utama jaringan tersebut. Saat ini, B telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu aparat.
Hasil penyidikan sementara menunjukkan HL berstatus sebagai pengguna, sedangkan YA dan Y diduga berperan sebagai kurir sekaligus penyimpan barang bukti. Ketiganya kini menjalani proses hukum di Mapolsek Banjarmasin Tengah.
Polresta Banjarmasin menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menangkap B yang diduga menjadi aktor utama di balik peredaran narkotika tersebut. (Kyu)
