KOTABARU, kalimantanprime.com - Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus memperkuat kualitas pelayanan publik dengan mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di Aula Bamega, Lantai II Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan yang diikuti administrator SP4N-LAPOR dari seluruh perangkat daerah, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, media, organisasi, dan lembaga tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Saprudin.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa SP4N-LAPOR merupakan platform resmi pemerintah pusat yang menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan terkait pelayanan publik.
"Melalui sistem ini masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan maupun masukan secara mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi," ujar Eka Saprudin.
Ia menekankan bahwa setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara profesional, tepat waktu, dan bertanggung jawab. Menurutnya, setiap pengaduan harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah.
"Jadikan setiap pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan motivasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," katanya.
Sekda juga mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi SP4N-LAPOR tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga komitmen seluruh aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, responsif, dan solutif.
Di akhir sambutannya, ia mengapresiasi Diskominfo Kotabaru atas penyelenggaraan sosialisasi yang dinilai mampu meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola pengaduan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kotabaru, H. Akhamd Junaidi, yang membacakan sambutan Kepala Diskominfo, menyampaikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, untuk mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif, dibutuhkan sistem pengaduan yang mudah diakses, terintegrasi, dan efektif.
"SP4N-LAPOR hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan maupun masukan terkait pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah," ujarnya.
Ia berharap seluruh peserta mampu memahami mekanisme pengelolaan pengaduan, tata cara penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR, serta pentingnya menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, tepat, dan profesional.
Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Diskominfo Kotabaru, Hj. Mariana, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme SP4N-LAPOR, memperkuat kapasitas admin pengelola pengaduan, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang efektif, serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kegiatan menghadirkan narasumber Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Chairun Ni'mah, didampingi Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR Kabupaten Kotabaru, M. Octo Brahmana Yogya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap pengelolaan pengaduan masyarakat dapat berjalan lebih optimal sehingga pelayanan publik semakin responsif, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip good governance.(San)
