Breaking News
Loading...

Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi, Pelapor Babe Aldo Buka Suara dan Apresiasi Kinerja Polda Kalsel

Rizky Amalia 

BANJARMASIN, kalimantanprime.com – Pasca ditahannya pegiat media sosial Ali Ridho alias Babe Aldo oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan, pelapor Rizky Amalia akhirnya menyampaikan klarifikasi kepada publik. Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan itu menegaskan bahwa laporan yang diajukannya bukan untuk membungkam kritik, melainkan sebagai upaya melindungi diri dan keluarganya dari serangan yang telah menyentuh ranah pribadi.

Rizky Amalia mengakui bahwa dirinya pernah melakukan kekeliruan terkait persoalan flexing atau gaya hidup yang sempat menjadi sorotan publik. Atas hal tersebut, ia mengaku telah meminta maaf dan berjanji tidak mengulanginya.

Namun, menurutnya, persoalan berkembang ketika unggahan yang dibuat Babe Aldo tidak lagi membahas isu tersebut, melainkan mengarah pada tuduhan mengenai kehidupan pribadinya hingga melibatkan anak tiri dan keluarganya.

"Ulun sadar dan memang benar ulun salah masalah flexing, jadi ulun meminta maaf dan tidak mengulangi. Namun berikutnya ulun dituduh operasi plastik ke luar negeri, sampai masuk ke pribadi anak tiri dan keluarga. Ini bukan lagi masalah kritikan pekerjaan atau flexing, tapi sudah ranah pribadi," ujar Rizky Amalia.

Ia menjelaskan, sebelum menempuh jalur hukum, dirinya sempat menginisiasi pertemuan atau tabayun dengan Babe Aldo di Banjarmasin. Dalam pertemuan tersebut, Rizky meminta agar konten-konten yang dianggap menyerang keluarganya dihapus dari media sosial.

Selain itu, pertemuan juga membahas unggahan foto seseorang yang disebut-sebut sebagai dirinya saat membesuk keluarga di Lapas Karang Intan. Rizky menegaskan bahwa foto tersebut bukan dirinya dan meminta agar unggahan tersebut diturunkan.

Namun, upaya penyelesaian secara kekeluargaan itu tidak membuahkan hasil. Menurut Rizky, pihak Babe Aldo tidak bersedia menghapus unggahan yang dipersoalkan dan tetap melanjutkan konten-konten yang dinilainya menyudutkan dirinya di media sosial.

Selama proses penyidikan berlangsung, Rizky mengaku sempat merasa kecewa karena penanganan perkara dinilai berjalan lambat. Ia mengaku masih terus menerima dampak dari unggahan yang menyerang dirinya dan keluarganya.

Akibat rasa frustrasi tersebut, Rizky bahkan sempat melaporkan penyidik ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Ulun awalnya sangat kecewa dengan Polda Kalsel kenapa tidak langsung menahan, sampai ulun melapor ke Propam dan LPSK. Namun alhamdulillah, akhirnya Polda Kalsel menunjukkan profesionalisme dan ketegasannya hingga Babe Aldo ditangkap dan ditahan. Sekarang ulun merasa aman," katanya.

Rizky juga membantah berbagai tudingan yang menyebut laporannya bermuatan politik atau ditunggangi kepentingan pihak tertentu. Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh semata-mata sebagai warga negara yang mencari keadilan dan perlindungan hukum dari dugaan perundungan siber (cyberbullying) serta pencemaran nama baik.

Ia berharap proses hukum yang tengah ditangani Polda Kalimantan Selatan dapat berjalan secara profesional hingga tuntas di persidangan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus rasa aman bagi masyarakat.( Tim/Ril) 

Lebih baru Lebih lama