Breaking News
Loading...

DPRD Tanah Laut Mulai Susun Prioritas Ranperda 2026

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanah Laut mulai mematangkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 melalui rapat kerja bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah di Ruang Rapat DPRD, Senin (6/7/2026).

TANAH LAUT, kalimantanprime.com
-  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanah Laut mulai mematangkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 melalui rapat kerja bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah di Ruang Rapat DPRD, Senin (6/7/2026).

Rapat tersebut membahas penyempurnaan daftar prioritas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas sepanjang 2026. Pembahasan meliputi usulan Ranperda dari pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD dengan mempertimbangkan urgensi, landasan hukum, dan manfaat bagi masyarakat.

Perubahan Propemperda dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan peraturan perundang-undangan, kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta aspirasi masyarakat. 

Melalui penyesuaian itu, regulasi yang dihasilkan diharapkan lebih relevan, aplikatif, dan mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanah Laut.

Rapat dipimpin unsur pimpinan Bapemperda dan diikuti seluruh anggota Bapemperda bersama jajaran Bagian Hukum Setda. Hasil pembahasan akan menjadi dasar penyempurnaan perubahan Propemperda 2026 sebelum diajukan ke rapat paripurna DPRD untuk ditetapkan.( Red) 

Lebih baru Lebih lama