Breaking News
Loading...

Warga Batuah Keluhkan Status Kawasan Hutan, Minta Kepastian Hukum untuk Bertani

Kepala Adat Kecamatan Pamukan Barat, Arbayang

KOTABARU, kalimantanprime.com – Masyarakat Desa Batuah, Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru,  mengeluhkan status kawasan hutan yang dinilai menjadi kendala utama dalam pengembangan sektor pertanian dan perkebunan di wilayah mereka. Warga berharap pemerintah dapat memberikan kepastian hukum agar lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat dapat dimanfaatkan secara legal dan berkelanjutan.

Keluhan tersebut disampaikan Kepala Adat Kecamatan Pamukan Barat, Arbayang, kepada awak media, Minggu (14/6/2026). Menurutnya, sebagian besar wilayah yang berpotensi untuk kegiatan pertanian dan perkebunan saat ini masuk dalam kawasan hutan, sehingga masyarakat merasa khawatir untuk mengelola lahan karena takut berhadapan dengan persoalan hukum.

"Sebenarnya lahan yang bisa dimanfaatkan masih sangat luas. Namun sebagian besar berada dalam kawasan hutan sehingga masyarakat merasa takut untuk bercocok tanam karena khawatir terhadap konsekuensi hukum," ujarnya.

Arbayang menjelaskan, sebelum kawasan hutan ditetapkan pada tahun 2009, masyarakat setempat mampu menghasilkan panen padi dalam jumlah yang cukup besar. Dalam satu kali musim panen, hasil yang diperoleh bisa mencapai satu hingga tiga ton, bahkan ada yang mencapai empat ton.

Namun setelah wilayah tersebut ditetapkan sebagai kawasan hutan melalui program pemerintah, aktivitas pertanian masyarakat mulai mengalami berbagai keterbatasan. Padahal lahan tersebut selama ini menjadi sumber penghidupan utama masyarakat.

Selain sektor pertanian, masyarakat yang tinggal di wilayah hulu juga sangat bergantung pada hasil hutan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Menurut Arbayang, berbagai tanaman lokal seperti kemiri telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dan diwariskan secara turun-temurun.

Ia menilai, sejumlah kebijakan terkait pengelolaan kawasan hutan secara tidak langsung turut memengaruhi keberlangsungan kearifan lokal yang selama ini dijaga masyarakat setempat.

"Kami hanya ingin ada kepastian hukum. Jangan sampai masyarakat yang menggarap lahan untuk kebutuhan hidup justru merasa terancam. Yang dibutuhkan masyarakat adalah rasa aman," katanya.

Arbayang menambahkan, masyarakat sebenarnya siap mendukung program pemerintah, termasuk program ketahanan pangan. Namun dukungan tersebut perlu dibarengi dengan jaminan hukum yang jelas bagi petani dalam mengelola lahan mereka.

Hal senada disampaikan Rizwan, warga Desa Batuah. Ia mengatakan sekitar 99 persen penduduk desa menggantungkan hidup pada sektor pertanian. Karena itu, selain kepastian hukum, masyarakat juga berharap pemerintah dapat memperhatikan pembangunan infrastruktur dasar, terutama akses jalan.

"Permintaan masyarakat sebenarnya tidak muluk-muluk. Kami hanya berharap adanya pembangunan jalan yang memadai. Dengan akses jalan yang baik, hasil pertanian lebih mudah dipasarkan dan kehidupan masyarakat bisa meningkat," ujarnya.

Menurut Rizwan, selama ini penghasilan masyarakat sebagian besar hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kondisi tersebut membuat banyak keluarga kesulitan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan mereka.

Masyarakat Desa Batuah berharap pemerintah dapat mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan status kawasan yang selama ini menjadi hambatan bagi pengembangan pertanian. Dengan adanya kepastian hukum, dukungan infrastruktur, dan akses pengelolaan lahan yang jelas, warga optimistis kesejahteraan masyarakat dapat meningkat tanpa mengabaikan aspek pelestarian lingkungan.(San) 

Lebih baru Lebih lama