Breaking News
Loading...

Wabup Syairi Mukhlis: Revisi Tata Ruang 2027 Jadi Harapan Penyelesaian Status Lahan di Batuah

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, meninjau stand peserta BUMDes Expo 2026 di Desa Batuah, Kecamatan Pamukan Barat. Kegiatan ini menjadi ajang promosi potensi desa, UMKM, serta destinasi wisata unggulan yang dikelola masyarakat dan BUMDes.

KOTABARU, kalimantanprime.com – Persoalan status lahan yang masih masuk dalam kawasan hutan kembali mencuat saat pelaksanaan BUMDes Expo 2026 di Desa Batuah, Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru, Minggu (14/6/2026).

Menanggapi aspirasi masyarakat terkait kepastian hukum atas lahan yang telah lama dikelola warga, Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini masih berpedoman pada tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

Menurut Syairi, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berencana melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada tahun 2027 sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah sekaligus memberikan kepastian pemanfaatan lahan bagi masyarakat.

"Kita masih mengacu pada tata ruang yang telah ditetapkan oleh kementerian. Insyaallah pada tahun 2027 mendatang akan dilakukan revisi tata ruang," ujar Syairi di hadapan warga.

Ia menjelaskan, saat ini Pemkab Kotabaru tengah mengusulkan sejumlah wilayah untuk ditetapkan sebagai kawasan strategis, baik sebagai kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, maupun kawasan permukiman.

Menurutnya, usulan tersebut diharapkan dapat membuka peluang perubahan peruntukan pada sejumlah wilayah yang saat ini masih berstatus kawasan hutan, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten Kotabaru sedang mengajukan beberapa titik untuk menjadi kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, dan kawasan permukiman. Mudah-mudahan usulan tersebut dapat disetujui dalam revisi tata ruang nanti," katanya.

Syairi menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui mekanisme dan regulasi yang berlaku. Revisi tata ruang diharapkan menjadi solusi jangka panjang terhadap berbagai persoalan status lahan yang selama ini menjadi kendala bagi masyarakat.

Harapan tersebut mendapat sambutan positif dari warga Desa Batuah yang selama ini menginginkan kepastian hukum atas lahan yang telah mereka kelola untuk kegiatan pertanian, perkebunan, maupun pengembangan usaha desa.

Dengan adanya revisi tata ruang yang direncanakan pada 2027, masyarakat berharap terbuka peluang penyelesaian status lahan secara legal dan berkelanjutan, sekaligus mendorong percepatan pembangunan serta pengembangan potensi ekonomi di Kabupaten Kotabaru.(San) 

Lebih baru Lebih lama