Breaking News
Loading...

Polresta Banjarmasin Ungkap 40 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Intan 2026, 1,4 Kg Sabu Diamankan

Jajaran Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026. Dari operasi yang berlangsung selama dua pekan itu, petugas menyita lebih dari 1,4 kilogram sabu-sabu serta puluhan butir ekstasi.

BANJARMASIN, kalimantanprime.com – Jajaran Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026. Dari operasi yang berlangsung selama dua pekan itu, petugas menyita lebih dari 1,4 kilogram sabu-sabu serta puluhan butir ekstasi.

Hasil operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolresta Banjarmasin, Selasa (2/6), dipimpin Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar didampingi Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wientama dan sejumlah pejabat utama lainnya.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Timbul menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan selama Operasi Antik Intan yang berlangsung sejak 12 hingga 25 Mei 2026.

Selama periode tersebut, polisi berhasil mengungkap 40 laporan polisi (LP) terkait kasus narkotika dengan total 53 tersangka yang diamankan.

"Dari 53 tersangka yang diamankan, terdiri dari 47 laki-laki dan enam perempuan," ujarnya.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita berupa 1.458,70 gram sabu-sabu dan 62,5 butir ekstasi yang diduga siap diedarkan di wilayah Kota Banjarmasin dan sekitarnya.

Menurutnya, jumlah narkotika yang berhasil diamankan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 21.928 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, nilai ekonomis barang bukti yang disita ditaksir mencapai Rp2,2 miliar.

Kombes Pol Timbul menegaskan, Operasi Antik Intan merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.

"Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap berbagai kasus narkotika. Karena itu kami berharap kerja sama ini terus terjalin demi menjaga Banjarmasin dari ancaman narkoba," katanya.

Polresta Banjarmasin memastikan akan terus melakukan langkah-langkah preventif maupun penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Kyu)

Lebih baru Lebih lama