Breaking News
Loading...

Emosi karena Kunci Motor Hilang, Pria di Banjarmasin Diduga Tusuk Rekannya

Petugas kepolisian mengamankan seorang pria berinisial SA (32) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap rekannya di kawasan Antasan Kecil Barat, Banjarmasin Tengah. Aksi tersebut diduga dipicu persoalan hilangnya kunci sepeda motor yang sebelumnya dipinjam korban. Polisi turut mengamankan sebilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut sebagai barang bukti. (Foto: Humas Polresta Banjarmasin)

BANJARMASIN
, kalimantanprime.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria berinisial SA (32) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap rekannya, MH (27), di kawasan Antasan Kecil Barat, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 Polri terkait keributan yang berujung aksi penusukan.

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, peristiwa tersebut dipicu persoalan sepeda motor yang sebelumnya dipinjam korban dari pelaku.

Menurutnya, setelah sepeda motor dikembalikan, pelaku mengetahui kunci kendaraannya hilang. Kondisi itu membuat SA emosi karena menganggap korban tidak menunjukkan itikad baik untuk mencari kunci yang hilang.

“Permasalahan bermula dari kunci motor yang hilang. Pelaku merasa keberatan karena korban dinilai tidak menunjukkan itikad untuk mencari kunci tersebut,” ujar Ipda Adi, Sabtu (13/6).

Perselisihan antara keduanya kemudian terjadi di Jalan Antasan Kecil Barat Gang Ibu RT 13, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Kamis (11/6) sekitar pukul 00.00 Wita.

Dari hasil pemeriksaan awal, adu mulut yang terjadi berkembang menjadi aksi kekerasan. Korban sempat didorong hingga terjatuh sebelum akhirnya mengalami luka tusuk pada lengan kiri bagian bawah.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan warga melalui layanan darurat 110 Polri pada Jumat (12/6) dini hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polresta Banjarmasin langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

Saat ini SA telah dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam penanganan dan proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Ipda Adi.(Kyu) 

Lebih baru Lebih lama