TANAH LAUT, kalimantanprime.com - DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat gabungan komisi sekaligus uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, Kamis (5/6/2026).
DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat gabungan komisi sekaligus uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, Kamis (5/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut itu dipimpin Wakil Ketua DPRD dan dihadiri pimpinan serta anggota Komisi I, II, dan III. Hadir pula perwakilan Bagian Hukum Setda Tanah Laut, dinas teknis terkait, akademisi, serta tokoh masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Tanah Laut, Yoga Pinis Suhendra, mengatakan uji publik dilakukan untuk menyempurnakan draf Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
“Uji publik penting agar Raperda yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, peserta menyampaikan berbagai masukan terkait substansi pasal, redaksional, hingga potensi dampak penerapan regulasi di lapangan. Seluruh saran dan tanggapan akan menjadi bahan kajian tim perumus.
Menurut Yoga, Raperda inisiatif merupakan wujud komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi sekaligus memastikan regulasi yang dibentuk berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Selanjutnya, hasil uji publik akan dirumuskan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanah Laut sebelum dibahas bersama pihak eksekutif.(Red)