Breaking News
Loading...

DPMPTSP Kotabaru Buka Layanan Perizinan di Saijaan Expo 2026, Permudah Pelaku Usaha Urus Legalitas

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotabaru memanfaatkan ajang Saijaan Expo 2026 untuk mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat. 

KOTABARU
, kalimantanprime.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotabaru memanfaatkan ajang Saijaan Expo 2026 untuk mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat. Melalui stan pelayanan yang disediakan di lokasi expo, masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan perizinan usaha secara lebih mudah dan cepat.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Kotabaru, Rony Hendrayadi, mengatakan kehadiran layanan perizinan di Saijaan Expo merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan usaha masyarakat.

"Kami memanfaatkan stan expo ini untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan perizinan tanpa harus datang ke kantor," ujar Rony kepada Kalimantanprime.com, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, kemudahan akses pelayanan menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha, dalam mengurus legalitas usahanya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Kotabaru, Zulizar Kahar, menjelaskan bahwa selama pelaksanaan expo, petugas siap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang ingin membuat atau berkonsultasi mengenai perizinan usaha.

"Kami tidak hanya melayani pembuatan izin usaha, tetapi juga memberikan konsultasi terkait persyaratan dan prosedur perizinan. Dengan pelayanan jemput bola seperti ini, kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang memiliki legalitas resmi," katanya.

Kehadiran layanan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya disampaikan oleh Farid, seorang pedagang keliling di Kotabaru. Ia mengaku terbantu dengan adanya pelayanan perizinan yang hadir langsung di lokasi expo.

"Biasanya kami harus meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor mengurus perizinan. Dengan adanya pelayanan di Saijaan Expo ini, prosesnya menjadi lebih mudah dan praktis. Saya berharap pelayanan seperti ini bisa terus dilakukan karena sangat membantu pelaku usaha kecil," ungkap Farid.

Melalui inovasi pelayanan tersebut, DPMPTSP Kabupaten Kotabaru berharap dapat meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki izin resmi, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi dan usaha yang lebih baik di daerah.(San) 

Lebih baru Lebih lama