Breaking News
Loading...

Diduga Bunuh Rekannya Usai Cekcok, Pria di Basirih Selatan Ditangkap Dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Jajaran Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang pria di kawasan Jalan Rajawali Raya, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

BANJARMASIN, kalimantanprime.com 
– Jajaran Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang pria di kawasan Jalan Rajawali Raya, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

Seorang pria berinisial MA alias Amat (52) diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan meninggalnya **Hendra (28)**, warga Basirih yang bekerja sebagai anak buah kapal.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim AKP Bejo Ershi Kresna menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan bersama Opsnal Macan Polda Kalsel, Resmob Polda Kalsel, dan Tim Macan Polresta Banjarmasin.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Senin (1/6) sekitar pukul 14.50 Wita di Jalan Rajawali Raya, Basirih Selatan. Awalnya, pihak keluarga menerima kabar bahwa korban mengalami kecelakaan dan sedang berada di RSUD Ulin Banjarmasin.

Namun saat istrinya, Zaitun, tiba di rumah sakit, korban diketahui telah meninggal dunia. Hasil pemeriksaan medis kemudian mengungkap adanya luka yang diduga akibat tindak kekerasan.

“Dari hasil pemeriksaan medis ditemukan luka tusuk pada bagian leher korban, sehingga diduga kematiannya bukan karena kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Bejo, Selasa (2/6).

Merasa ada kejanggalan atas kematian suaminya, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Selatan.

Menerima laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, terduga pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 Wita di kawasan Jalan Tembus Mantuil, tepatnya di bawah Jembatan Basirih.

Berdasarkan penyelidikan awal, sebelum kejadian korban dan pelaku diketahui sempat berkumpul bersama beberapa rekannya sambil mengonsumsi minuman beralkohol. Setelah itu, korban meminta pelaku menemaninya pulang menggunakan sepeda motor.

Dalam perjalanan, keduanya diduga terlibat pertengkaran karena cara berkendara korban yang dinilai ugal-ugalan. Situasi semakin memanas setelah sepeda motor yang mereka tumpangi terjatuh saat melintas di Jalan Rajawali Raya.

“Pelaku diduga emosi lalu mengambil sepotong besi aluminium yang berada di sekitar lokasi dan menggunakannya untuk menyerang korban,” jelas Bejo.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk pada leher kanan dan luka iris pada dada kiri. Luka-luka itu diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebatang besi aluminium sepanjang sekitar 35 sentimeter yang diduga digunakan saat kejadian, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, pakaian milik korban dan pelaku, tiga botol minuman beralkohol, satu bungkus minuman energi, serta satu botol air mineral.

Saat ini MA telah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP*terkait tindak pidana pembunuhan. (kyu)

Lebih baru Lebih lama