![]() |
| Kasi Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru, Akbar, mewakili Kepala Dinas Perhubungan Khairian Anshari, saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (4/6/2026). |
KOTABARU, kalimantanprime.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perhubungan akan segera meluncurkan layanan angkutan perkotaan Trans Saijaan Kotabaru sebagai upaya meningkatkan pelayanan transportasi publik bagi masyarakat. Program tersebut dijadwalkan mulai beroperasi pada Agustus 2026 dan pada tahap awal akan diberikan secara gratis.
Informasi tersebut disampaikan Kasi Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru, Akbar, mewakili Kepala Dinas Perhubungan Khairian Anshari, saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (4/6/2026).
Akbar menjelaskan, peluncuran Trans Saijaan merupakan bagian dari transformasi sistem transportasi perkotaan yang lebih modern, aman, dan terintegrasi.
“Insya Allah, realisasi penyelenggaraan layanan Angkutan Trans Saijaan Kotabaru akan mulai dilaksanakan pada Agustus 2026,” ujarnya.
Untuk mendukung operasional layanan tersebut, pemerintah daerah memberdayakan para pengusaha angkutan kota dan sopir yang selama ini beroperasi di Kotabaru. Sebanyak 62 unit armada disiapkan, ditambah empat unit kendaraan cadangan, serta melibatkan sekitar 52 orang sopir.
Para sopir nantinya akan bekerja dengan sistem yang lebih terstruktur dan memperoleh penghasilan sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang berlaku.
Seiring hadirnya Trans Saijaan, angkutan mikrolet hijau yang selama ini melayani transportasi perkotaan tidak lagi dioperasikan pada trayek yang sama. Kendaraan tersebut akan dikembalikan kepada masing-masing pemilik untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan atau dialihfungsikan ke sektor usaha lainnya.
Dalam pengembangannya, jaringan transportasi perkotaan juga akan diperluas. Jika sebelumnya hanya terdapat satu trayek utama, kini berdasarkan rencana dan Peraturan Bupati tentang jaringan trayek, layanan Trans Saijaan akan melayani tujuh trayek perkotaan, yaitu:
1. Batu Silira – Hilir – Pusat Kota.
2. Jalan Panorama – kawasan Dinas Pendidikan – Jalan Demang Leman – kembali ke pusat kota.
3. Sebelimbingan.
4. Gunung Ulin.
5. Mandin.
6. Jalan Belakang Rumah Sakit.
7. Perumnas Semayap.
Untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan, Dinas Perhubungan juga menyiapkan sistem informasi berbasis aplikasi. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui posisi kendaraan secara real time, jadwal operasional, hingga berbagai informasi pendukung lainnya.
Selain itu, seluruh armada akan dipantau melalui sistem Area Traffic Control System (ATCS) sehingga aktivitas operasional dapat diawasi secara langsung.
Pada tahap awal operasional, layanan Trans Saijaan akan digratiskan bagi seluruh masyarakat. Bahkan pemerintah daerah berharap program gratis tersebut dapat berlangsung hingga akhir tahun 2026.
“Harapan kami, berdasarkan program dan penganggaran yang sudah disiapkan, layanan ini masih dapat digratiskan sampai akhir tahun. Untuk tahun 2027 akan menyesuaikan perkembangan dan kebijakan anggaran,” jelas Akbar.
Meski demikian, apabila di masa mendatang diterapkan tarif berbayar, pemerintah memastikan besarannya tetap terjangkau dan tidak membebani masyarakat.
Menariknya, masyarakat yang belum memiliki kartu uang elektronik tetap dapat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk melakukan tap saat naik kendaraan.
Menurut Akbar, sistem tap tersebut diperlukan untuk mendata jumlah penumpang yang menggunakan layanan setiap hari.
“Melalui sistem ini kita bisa mengetahui jumlah penumpang yang naik dan turun setiap harinya sehingga data pengguna layanan dapat tercatat dengan baik,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap kehadiran Trans Saijaan dapat membangun budaya baru dalam penggunaan transportasi publik.
“Harapan pimpinan kami, masyarakat mulai memiliki budaya menggunakan transportasi umum dan perlahan meninggalkan penggunaan kendaraan pribadi. Dengan begitu angka kecelakaan lalu lintas dapat berkurang dan kepadatan lalu lintas di dalam kota juga bisa ditekan,” ujarnya.
Ia juga menepis kekhawatiran adanya benturan dengan pengusaha angkutan yang selama ini beroperasi. Menurutnya, seluruh pihak tetap dilibatkan dalam program tersebut.
“Tidak ada yang kami tinggalkan. Pengusaha angkutan yang masih ada kami ajak bergabung dan berpartisipasi dalam program ini,” tegasnya.
Namun demikian, armada yang akan dioperasikan harus memenuhi standar kelayakan jalan. Berdasarkan hasil evaluasi Dishub, sekitar 80 persen kendaraan angkutan kota yang ada saat ini sudah tidak layak jalan sehingga perlu dilakukan pembenahan.
Di akhir keterangannya, Akbar mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas transportasi publik yang telah disediakan pemerintah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas transportasi publik yang aman, nyaman, dan gratis dari pemerintah ini. Gunakan fasilitas tersebut dengan sebaik-baiknya agar program ini dapat terus berlanjut dan berkesinambungan pada tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.(San)
