Breaking News
Loading...

Remaja Putri Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan Polisi

Foto ilustrasi

BANJARMASIN, kalimantanprime.com 
– Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria berinisial MF (34) terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Korban diketahui merupakan seorang siswi berusia 16 tahun yang sempat meninggalkan rumah selama beberapa hari.

Kanit PPA Polresta Banjarmasin, Ipda Partogi Hutahaean, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban melaporkan anaknya yang tidak kunjung pulang ke rumah.

“Benar, saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (28/5).

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga diajak pelaku ke sebuah rumah di kawasan Banjarmasin Timur dan berada di lokasi tersebut selama beberapa hari.

Setelah kembali ke rumah, korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada pihak keluarga. Kasus tersebut selanjutnya ilaporkan kepada kepolisian.

Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti serta hasil pemeriksaan medis guna memperkuat proses hukum.

Atas dugaan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

“Proses penyidikan masih terus berjalan dan kami berkomitmen menangani perkara ini secara maksimal,” pungkasnya( Kyu) 

Lebih baru Lebih lama