
Komisi II DPRD Tanah Laut bersama Dispora mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta menampung aspirasi dari sejumlah OKP dan komunitas, Senin (11/5/2025). (Foto: Humas DPRD Kalsel)
TANAH LAUT, kalimantanprime.com - Sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) dan komunitas di Kabupaten Tanah Laut menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai menghambat pengembangan generasi muda dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Tala bersama Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Senin (11/5/2025).
RDP yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Tala, H Agus Prasetya, itu menyoroti minimnya dukungan terhadap pembinaan kepemudaan, mulai dari keterbatasan anggaran, kurangnya fasilitas, hingga belum adanya pusat aktivitas pemuda.
Salah satu aspirasi utama yang disampaikan ialah kepastian alokasi anggaran APBD untuk kegiatan organisasi kepemudaan, termasuk usulan pembangunan gedung seni budaya sebagai pusat kreativitas dan aktivitas anak muda Tala.
Anggota Komisi II DPRD Tala, Ridha Hayani, mengatakan kebutuhan sarana penunjang, termasuk gedung seni budaya, memang dirasakan langsung oleh organisasi kepemudaan di lapangan.
Selain itu, peserta RDP juga mengusulkan pengelolaan asrama kepemudaan dialihkan ke Dispora agar pembinaan generasi muda lebih terarah. Mereka turut mendorong lahirnya regulasi yang lebih jelas terkait pembinaan kepemudaan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Komisi II DPRD Tala menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan anggaran, penyediaan fasilitas, serta mendorong kolaborasi lintas OPD demi memperkuat sektor kepemudaan di Tala. (Ril)