Kegiatan yang berlangsung di salah satu rumah warga tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga warga setempat. Suasana berlangsung hangat dan penuh antusias, mencerminkan tingginya perhatian masyarakat terhadap pentingnya menjaga kerukunan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pemaparannya, Hj. Norhaida menegaskan bahwa Perda tentang toleransi ini menjadi landasan penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, saling menghargai, serta mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami pentingnya toleransi, sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai, dan saling menghormati,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai kebersamaan serta menghindari potensi konflik sosial yang dapat merusak persatuan.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat setempat, Abdurrahman, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi Perda ini sangat penting dalam memperkuat pemahaman masyarakat tentang hidup berdampingan secara damai.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, masyarakat semakin paham bagaimana menjaga toleransi dan menghargai perbedaan di lingkungan kita,” ungkap Abdurrahman.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar nilai-nilai toleransi semakin tertanam kuat di tengah masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mempererat persatuan serta menciptakan kehidupan bermasyarakat yang rukun dan harmonis di Kabupaten Kotabaru.(San)
