Breaking News
Loading...

Divpropam Mabes Polri Periksa Senpi Polresta Banjarmasin, Hasilnya Bersih dari Pelanggaran

Jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam) Mabes Polri melakukan penegakan dan penertiban disiplin (gaktiplin) terhadap senjata api (senpi) dan amunisi di Polresta Banjarmasin, Senin (13/4).

BANJARMASIN, kalimantanprime.com – Jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam) Mabes Polri melakukan penegakan dan penertiban disiplin (gaktiplin) terhadap senjata api (senpi) dan amunisi di Polresta Banjarmasin, Senin (13/4). Pemeriksaan ini memastikan seluruh senjata dinas dalam kondisi aman dan sesuai administrasi.

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul RK Siregar menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan internal untuk mencegah potensi penyalahgunaan senpi oleh personel.

Pengecekan dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya senpi yang digunakan anggota di lapangan, tetapi juga seluruh persediaan yang tersimpan di gudang logistik turut diperiksa. Tim DivPropam meneliti kondisi fisik senjata sekaligus mencocokkan nomor seri dengan data administrasi.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan semuanya sesuai, baik dari sisi fisik maupun administrasi,” ungkap Timbul.

Ia menegaskan, tidak ditemukan adanya pelanggaran ataupun indikasi penyalahgunaan. Seluruh senpi dan amunisi dinyatakan lengkap serta tertib.

Menurutnya, kegiatan semacam ini penting untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalitas anggota, khususnya dalam penggunaan senjata api.

“Ini menjadi pengingat agar setiap personel selalu berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan senpi,” tambahnya.

Di sisi lain, tim DivPropam Mabes Polri yang dipimpin Kombes Pol Agus Halimudin turut mengingatkan bahwa penggunaan senjata api harus mengedepankan prinsip profesional, proporsional, dan sesuai prosedur.

Kegiatan tersebut juga melibatkan Slog Mabes Polri, Bid Propam Polda Kalimantan Selatan, serta diikuti para pejabat utama dan seluruh personel Polresta Banjarmasin yang memegang senjata api dinas. (Kyu)

Lebih baru Lebih lama